KABARTERKINI.NEWS– Dibalik Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73, Kantor Direktorak Bea Cukai (DJBC) menyelenggarakan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas pada kantor wilayah DJBC Provinsi Maluku.
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengatakan dalam sambutannya mengatakan, bentuk dan respons atas meningkatnya harapan masyarakat terhadap institusi ini, sehingga peyelenggaraan pemerintahan dapat dilakukan dengan transparan, akuntabel, bebas KKN, dan memiliki kualitas layanan publik yang baik.
“Langkah pertama adalah pejabat dan pegawai secara internal, saling menopang dan mendukung dengan tulus hati, dalam melayani masyarakat. Tata kelola dan penatalayanan yang baik, akan menciptakan hasil kerja yang prima serta profesional,” ungkap Gubernur.
Dirinya melanjutkan, hal ini di dasari oleh Peraturan Presiden (PP) Nomor 81 tahun 2019 tentang, Grand Desain Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Peraturan tersebut memiliki tujuan tercapainya tiga sasaran, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, aturan ini ditindak lanjuti dengan instruksi Menteri Keuangan. agar mempercepat dan memperbanyak unit yang memiliki predikat, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Gubernur menambahkan, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Maluku sebagai mitra penting Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan ekspor komoditi asal Maluku, yang pada akhirnya akan meningkatkan (PAD).
“Oleh sebab itu saya menghimbau, agar pengelolaan ekspor Sumber Daya Alam bisa lebih dimaksimalkan, terutama di sektor perikanan yang menjadi komoditi unggulan daerah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat maluku”, cetusnya.
Sementara itu, Kepala DJBC Provinsi Maluku, Finari Manan, mengatakan Peringatan Hari Bea dan Cukai yang ke 73 dengan tema ‘Menuju Insan yang Cakep, Cerdas, Sehat dan Berintegritas untuk Bea Cukai yang lebih baik, lanjutnya Bea Cukai juga telah memberi peran penting dan memfalitasi pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara perdagangan.
“Menjaga perdagangan internasional dan legal serta memberikan keuntungan bagi masyarakat. Kanwil Bea Cukai Maluku telah melakukan berbagai kegiatan salah satunya menggagalkan masuknya barang-barang larangan seperti ganja, miras, rokok ilegal, pakaian bekas import, dan meningkatkan potensi sumber daya manusia,” pungkasnya.
Dijelaskannya, dari total target 2019 telah mencapai Rp 208,8 triliun telah mencapai rasio Bea Cukai digabungkan dengan pajak berupa PPN PTK dan lain sebagainya.
“Untuk wilayah Maluku tambah Finari, sampai akhir September 2019, dari target Rp 457,47 miliar telah mencapai sebesar Rp 454,55 M atau 99,37 juta. Mudah-mudahan capaian-capaian kedepan lebih baik lagi,” tutupnya.*** RISKA