Dishub Kota Ambon Lirik transportasi Alternative Rute Mardika–Kota Jawa–Wayame

News

KABARTERKINI.NEWS- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melirik transortasi alternative rute Mardika – Kota Jawa – Wayame.  Melalui Plt Kadishub kota Ambon, Robby Sapulette, menerangkan, Dishub telah membatasi izin operasional angkutan speed boat jurusan Mardika – Kota Jawa – Wayame.

Ditegaskan, pihaknya tidak lagi memberikan izin bagi angkutan speed boat yang baru mau beroperasi.

“izin akan diberikan jika pengusaha telah mengubah bentuk speed boat sesuai standar, mengingat selama ini yang beroperasi tidak sesuai standar,”  ungkap Sapulette sebagaimana pers rilis yang diterima malam ini di Ambon.

Dia mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemilik perahu motor untuk tidak memberikan izin kepada perahu baru yang akan beroperasi. Menurutnya, prototipe atau contoh desain juga telah diberikan kepada para pengusaha angkutan dengan harapan paling lambat tahun 2020, akan ada perubahan menjadi perahu motor cepat standar dan dilengkapai fasilitas keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan.

Setiap perahu motor cepat yang beroperasi di Teluk Ambon, wajib menyiapkan alat kelengkapan keselamatan berupa “jaket penyelamat” maupun perlengkapan lainnya. “Angkutan ini beroperasi di dalam teluk Ambon, karena itu harus memberikan keamanan,” katanya.

Selain jaket penyelamat, lanjutnya, pengemudi perahu motor cepat juga harus dilengkapi dengan surat izin mengemudi, yang menyatakan bahwa pengemudi ahli membawa angkutan laut tersebut.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *