KABARTERKINI.NEWS– KOMENTAR sejumlah pemerhati anti korupsi terus mengalir pasca Alinsi Masyarakat Adat Saka Mese Nusa (AMAS) melakukan gerakan di kantor KPK RI akhir November 2019 lalu.
Setelah disebut IRONI oleh Direktur Eksekutif Pemuda Indonesia Anti Korupsi Alias PIAC, Muhammad Tasrif Tuasamu Selasa 03/12/2019, komentar pedas pula datang dari Ikasan Tualeka Direktur Maluku Ciris Center (MCC), Rabu (04/12).
Tualeka menyayangkan aksi unjuk rasa AMAS baru baru ini.
“Itu menunjukan adanya kemuduran akut dalam konsolidasi demokrasi dan pemberantasan korupsi di Maluku. Tidak pada tempatnya aktivis menjadi semacam tameng buat kekuasaan, apalagi terkesan ingin menghalangi proses pemberantasan korupsi,” tegas inisiator festival jembatan merah putih itu.
Tualeka menilai, aksi para aktivis itu juga terkesan mendikte atau mengintervensi KPK. Padahal kalau pejabat yang dibela itu tidak bersalah, biarkan saja, KPK tak akan meneruskan satu kasus yang tak jelas atau hanya fitnah.
Hal ini juga kata Tualeka, memperlihatkan ada yang salah dari cara berfikir aktivis itu. Karena jika maksud mereka ingin membala pejabat daerah.
“Ini bakal kontra produktif karena KPK justru bisa menilai ada kesalahan yang mau ditutupi dan itu bisa lebih melecut kasus itu menjadi prioritas penanganan,” paparnya.
“Ini kurang cerdas dalam konteks komunikasi, karena ingin membala, tapi yang terjadi malah sebaliknya, karena dapat memancing pejabat yang dibela untuk segera diproses, kan aneh,” tambah dia menututup komentarnya.
Sebelumnya, demo AMAS minta KPK tidak menerima Laporan terkait Bupati SBB 28 November lalu.
Aksi Aliansi masyarakat adat saka mese nusa itu dipimpin oleh Fadli Bufakar dan Krestean Sea.
Peserta aksi menurut laporan yangditerima media ini kurang dari 20 orang.
Dalam aksi tersebut Fadli Bufakar meminta KPK selalu selektif dalam menerima laporan terkait kinerja bupati kabupaten Seram bagian barat (SBB) M.Yasin Payapo.
“Kami masyarakat kabupaten SBB Provinsi Maluku sangat mendukung dan mendorong Kinerja KPK, dan kami juga sangat berharap KPK bisa jeli melihat setiap laporan, maksuknya jangan menerima laporan atas tendensius politik oleh mereka dan bukan bukti hukum,” teriak Fadli waktu itu.
Sementara Kristian Sea dalam Paparan Orasinya menyampaikan Aliansi Masyarakat adat saka mese nusa mendukung KPK untuk tidak menerima laporan palsu atau Hoaks atas dasar Politik.
“Yang sangat penting bukan Laporan Bodong atau Laporan Palsu atas dasar Politik,” ujar Sea.
Keduanya menilai kasus pemtongan ADD 1,5 yang diduga dilakukan Bupati SBB buka sebuah kesalahan dan tidak terdapat indikasi Tipikor.*** RUL