KABARTERKINI.NEWS– Penyelesaian konflik antar desa Iha dan dusun Tanah Goyang kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di kecamatan Huamual dilakukan bersama melibatkan unsur kepolisian dan pemerintah kabupaten serta masyarakat negeri Iha-Kulur.
Penyelesaian dilakukan melalui rapat terbuka bersama masyarakat di Usajjo (baileo) negeri Iha,
Minggu (01/09).
Rapat akbar langsung dihadiri Bupati kabupaten SBB, Moh. Yasin Payapo dan Kapolres kabupaten SBB melalui Wakapolres, AKP Akmil Djapa.
Dalam pembahasannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat Iha Kulur untuk saling menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban,dalam hal ini menjaga kehidupan orang basudara.
Bupati juga menegaskan kepada seluruh pihak keamanan agar membentuk siskamling untuk lebih tertib dalam menjaga keamanan.
Rapat yang diinisiasi Jajaran Polsek Kecamatan Huamual bekerja sama dengan pemerintah negeri Iha teresebut diperdengarkan empat butir pernyataan sikap masyarakat negeri Iha Kulur.
Pernyataan sikap dibacakan pemuda Iha atas nama Iwan Selan dihadapan pemerintah Kabupaten dalam Bupati dan Kapolres SBB.
Berikut pernyataan sikap lengkap masyarakat negeri iha yang dituangkan dalam surat resmi negeri:
IHA, 1 SEPTEMBER 2019
BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP MASYARAKAT ADAT AMA IHA-ULUPIA SEBAGAI BERIKUT :
- MEMINTA DENGAN TEGAS KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM DALAM HAL INIl APARAT KEPOLISIAN DALAM JANGKA WAKTU 1 X 24 JAM UNTUK SEGERA MENANGKAP DAN MENINDAK TEGAS SELURUH OKNUM PELAKU PENGANIAYAAN YANG TERJADI KEPADA PEMANGKU ADAT NEGERI AMA IHA ULUPIA (RAIA IHA) YANG TERJADI DI DUSUN TANAH GOYANG PADA TANGGAL 31 AGUSTUS 2019 SEKITAR PUKUL 22.00 WIT.
- MEMINTA DENGAN TEGAS KEPADA PENEGAK HUKUM UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN
MENYELIDIKI KEPALA DUSUN DAN KEPALA PEMUDA TANAH GOYANG SELAKU PENANGGUNGJAWAB SERTA OKNUM SOPIR AMBULANCE PUSKESMAS TANAH GOYANG
YANG SEMPAT MENGELUARKAN KATA-KATA PROVOKASI SEHINGGA INSIDEN BERDARAH TERSEBUT TERIADI. - MEMINTA DENGAN HORMAT KEPADA BAPAK BUPATI SERAM BAGIAN BARAT AGAR DALAM JANGKA WAKTU DEKAT SEGARA BERKOORDINASI DENGAN PARA LATU PATTI SE-KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT UNTUK SEGERA MENYIKAPI INSIDEN BERDARAH YANG TERJADI DI DUSUN TANAH GOYANG DENGAN PERTIMBANGAN BAHWA:
“PENGANIAYAAN TERHADAP
SETIAP PEMANGKU ADAT ADALAH SEBUAH BENTUK PENGHINAAN DAN PELECEHAN MORAL TERHADAP SENDI-SENDI ADAT DI TANAH SAKA MESE NUSA”
DEMIKIAN PERNYATAAN SIKAP INI KAMI BUAT ATAS KESEPAKATAN BERSAMA MASYARAKAT ADAT NEGERI AMA IHA ULUPIA, ATAS RESPON PERHATIANNYA KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH.
APABILA MUSPIDA DAN PIHAK-PIHAK TERKAIT TIDAK MENYIKAPI TUNTUTAN PERNYATAAN DARI KAMI MASYARAKAT AMA IHA ULUPIA DAN LAMBAT MENYELESAIKAN MASALAH INI MAKA KAMI SENDIRILAH YANG AKAN MENYELESAIKAN PERSOALAN BERDARAH INI DENGAN CARA KAMI SENDIRI.
Surat masyarakat adat tersebut ditembuskan pula ke Bapak Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura, DPRD Tingkat I di Ambon, ketua Latu Patti provinsi Maluku ketua DPRD SBB dan ketua latu patti kabupaten SBB.
Pantaun media ini, rapat dihadiri seluruh elemen masyarakat Iha Kulur, jajaran Polsek Kecamatan Huamual serta jajaran Satgas BKO pos Iha dan Luhu*** Reinaldi