KABARTERKINI.NEWS – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas menghadiri rapat paripurna pendapat akhir gabungan fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
Rapar tersebut berlangsung di Aula Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten SBT, Kamis (23/8/2019). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD SBT Abdullah Kelilauw. Hadir pula Ketua dan anggota DPRD SBT, Kepala OPD lingkup Pemda SBT.
Abdullah Kelilauw dalam sambutan pengantarnya mengatakan rapat paripurna telah kuorum, dengan hadirnya 16 orang dari total 25 orang anggota dewan.
Rapar paripurna tersebut dimulai dengan pandangan akhir Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKPI, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Kebangkitan Perjuangan Keadilan (KPK).
Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada sambutannya dihadapan anggota DPRD Kabupaten SBT, berterima kasih kepada semua fraksi DPRD bahwa ditengah-tengah kesibukan berbagai agenda panting lainnya, namun pada hari ini dapat manyelesaikan agenda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggann 2018 untuk ditetapkan menjadi Paraturan Daerah.
“Dengan semangat itulah penyampaian kata akhir Fraksi- fraksi Dewan yang terhormat akan mengantarkan kita pada penyampaian persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SBT tahun Anggaran 2018, yang kemudian ditetapkan menjadi Paraturan Daerah,” tutur Bupati.
Sebagai Bupati, dirinya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas persetujuan sidang dewan, dalam menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten SBT tahun anggaran 2018, dan akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Hal lain dikatakan Bupati, Persetujuan dewan tersebut merupakan cermin adanya kepedulian dan keseriusan dewan terhadap kepentingan rakyat di Kabupaten SBT.
“Semua usul, saran, pendapat dan pertimbangan dewan yang terhormat akan menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Daerah dalam mengemban tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan di massa yang akan datang sekaligus menjadi bahan koreksi bagi pemerintah daerah,” ungkap Bupati menutup sambutanya.**(IM)