Profil Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri AMBON
Perguruan Tinggi | : Institut Agama Islam Negeri Ambon |
Program | : Pascasarjana |
Direktur | : Prof. Dr. Abd.Khalik Latuconsina, M.Si |
Wadir | : Dr. Husin Anang kabalmay. MH |
Alamat | : Jl. Dr. Tarmidzi Taher Kebun Cengkeh Batu Merah Atas, Ambon 97129 |
Homepage | : pascasarjana@iainambon.ac.id |
Nomor Akreditasi | : No.5885/Tahun/2017 |
Sejarah Singkat Pascasarjana
Program Pascasarjana (PPs) IAIN Ambon didirikan berdasarkan persetujuan Menteri Agama RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama R.I., Mohammad Ali, No. Dj 1/1813/2011. Tentang Izin Penyelenggaraan Pascasarjana Strara Dua (S2) Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri Ambon Tahun 2011.
Pada awalnya Program Pascasarjana Pendidikan Agama Islam diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan sumber daya Pendidikan Agama Islam di Provinsi Maluku. Pascasarjana IAIN Ambon melalui program magister Pendidikan Agama Islam berupaya membangun wawasan keislaman yang bernuansa multikultural.
Pentingnya pemahaman pendidikan Islam bernuansa multikultural yang komprehensip di Maluku belum ada bentuknya secara permanen dan sistematis. Sebab Maluku sebagai salah satu provinsi di Indonesia Timur yang kaya akan sumber daya Alam yang melimpah menarik banyak orang untuk berdatangan baik lokal maupun mancanegara sehingga membawa perubahan sosial yang besar, oleh karena itu perlu dipersiapkan generasi yang mampu beradabtasi dengan perubahan sosial tersebut. Dimana perubahan sosial dalam memahami karakterisktik kebudayaan, keagamaan, dan pesatnya perkembangan teknologi menafsirkan kode budaya dan bahasa dari berbagai suku bangsa dan negara, agar mampu bersaing dan mewarnai kehidupan multikultural di Maluku.
Pada tahun 2017 Program Magister Pendidikan Agama Islam diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan memperoleh nilai B berdasarkan putusan nomor 1189/SK/BAN-PT/Akred/M/IV/2017 tertanggal akreditasi ini berlaku sampai pada tahun 2022. Selain itu di tahun yang sama Program Pascasarjana membuka jurusan baru yaitu Hukum Keluarga Islam
Pada tahun 2017 Program Pascasarjana IAIN Ambon dipimpin oleh Direktur Prof.Dr. Abd Khalik Latuconsina, M.Si., Wakil Direktur, Prof. Dr. Idrus Sere., M.Pd.I. Kasubag Pasca Fachrul Pattilouw., MA.Hum. Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Dr. Hj. Rustina Nurdin, M.Ag, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Dr. Hasan Lauselang. M.Ag.
A. Visi
Visi adalah arah atau pandangan, wawasan, serta kemampuan untuk melihat pada inti persoalan yang telah diyakini sesuai nilai-nilai dasar yang dianut. IAIN Ambon sebagai Perguruan Tinggi memiliki wawasan pendidikan studi Islam dalam Multikultural. Haluan yang visibel yang akan dicapai dengan melaksanakan misi. Visi Program Pascasarjana adalah menjadi lembaga pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing tinggi, mampu melahirkan magister yang memiliki kedalaman spiritual, keluasan ilmu dan kematangan serta profesional dalam bingkai Multikultural.
B. Misi
Misi adalah melaksanakan program dengan menggunakan pola manajemen strategis sesuai dengan agama, ideologi, patriotisme pengurus dan pengelola pendidikan yang tampak dalam nilai-nilai dasar, Renstra, Renop dan Rip sebagai bentuk roadmap yang menjadi rutinitas secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Misi dari Program Pascasarjana IAIN Ambon adalah:
- Mengembangkan Program Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam jenjang magister dalam bidang Islamic Studies yang integratif, interkonektif, trasformatif, dan multikultural.
- Mengembangakan studi keislaman dan keilmuan yang inklusif-transendental.
- Meningkatkan kapasitas riset untuk pengembangan keislaman dan keilmuan secara kompetitif dan kontributif
- Mengembangkan pemikiran Islam yang multikultural dan berkearifan lokal.
- Mengembangkan kerjasama program studi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas tri darma perguruan tinggi.
C. Tujuan dan Sasaran
Tujuan melahirkan sarjana Strata Dua (S2) Islamic Studies pada Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam yang memiliki penguasaan keilmuan, ke-Islaman, ke-Indonesiaan, dan ke-Malukuan yang ditopang oleh metodologi yang kuat dalam kerangka transformasi masyarakat yang berkeadaban. Program Pascasarjana (PPS) IAIN Ambon menyelenggarakan jenjang Pendidikan Strata Dua (Magister) dalam bidang Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam.***