KABARTERKINI.NEWS – Jumlah Umat agama Hindu bertambah dengan bantuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Hal ini diungkapkan Kepala pembina masyarakat umat hindu, Sukardi Rianto, Rabu (11/03).
Disampaikan Sukardi, jumlah agama Hindu hingga saat ini berjumlah 18.985 jiwa untuk daerah Provinsi Maluku.
“Artinya terjadi peningkatan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun kemarin. Jumah umat hindu untuk 2019 yakni 15.696 jiwa,” terangnya.
Pihaknya merinci untuk tahun 2019 lalu yakni, Kota Ambon 385 jiwa, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 3.858 jiwa, Maluku Tenggara (Malra) 1.188 jiwa, Maluku Tenggara Barat (MTB) 122 jiwa, Maluku Barat Daya (MBD) 128 jiwa, Buru 6.421 jiwa, Buru Selatan (Bursel) 2.378 jiwa, Seram Bagian Timur (SBT) 857 jiwa, Sebaram Bagian Barat (SBB) 215 jiwa, Aru 68 jiwa, dan Kota Tual 76 jiwa. Sehingga jumlahnya 15.696 untuk tahun kemaren (2019).
Sukardi menambahkan, pertahun jumlah umat hindu meningkat karena dengan adanya e-KTP mambantu sekali umat hindu. Karena dulu banyak sekali umat Hindu khususnya yang ada di Pulau Buru dan Seram tidak punya KTP.
“Sekarang sengan adanya e-KTP ini semua telah terkoordinir. Kendalanya kalau tidak mempunyai e-KTP atau identitas diri, mereka harus berkoordinasi dengan Parisade. Sebenarnya sudah hindu sejak dulu, kalau dia sudah mengaku itu, maka tidak perlu lagi keterangan dari parisade,” pungkasnya.
Dirinya meminta agar umat hindu yang belum mempunyai identitas diri atau e-KTP yang sudah cukup umur, untuk segera memiliki e-KTP.
“Agar pada saat pndataan, kita tidak kesulitan lagi, dan kita bisa tau bertambah lagi atau berkurang,” pungkasnya.
Bertambah karena, lanjut Sukardi, masyarakat umat hindj yang ada di Buru dan Seram baru memiliki e-KTP, dan banyak sekali umat hindu di dua daerah sana.
“Saya berharap, umat agama hindu yang belum mempunyai identitas diri atau e-KTP untuk yang cukup umur bisa mempunyai identitas diri, sehingga kita bisa mengetahui lebih lanjut jumlah umat agama hindu yang berdomisili di Maluku,” ucapnya.*** RISKA