KABARTERKINI.NEWS—KAPOLRES kabupaten Kepulauan Aru, AKBP Adolof Bormasa menancapkan tiang dan bendera Merah Putih di pulau Fanan. Pulau Terluar di kabupaten tersebut, Kamis (10/10).
Penancapan tiang bendera di perbatasan Indonesia Australia itu dihadiri Perwira Penghubung Kodim 1503 03 Tual – Aru Mayor La Musa , Wakapolres Kepulauan Aru Kompol Arsa Sena, Kabag Binmas Polres Kepulauan Aru R. Bembuain, kapolsek Aru Utara Rumtutuly.
Hadir pula Kepala Kesbangpol Natanyel Labok , Kepala Desa Mesidan Kecamatan Aru Utara Marlasi Lajiba Semury, serta rombongan ketua dan staf Bhyangkara Polres Aru.
Sebelum dilakukan penancapan bendera di pulau terluar, jajaran Polres mengikuti ritual adat yang dilakukan oleh petuah dan tokoh adat desa Mesidan.
Rombongan Polres mengendarai tiga unit Spead Boad dari pelabuhan Dobo menuju Pulau terluar.
Kapolres sebelum menancap tiang mengatakan sebagai warga negara yang baik harus mencintai NKRI dan juga setiap pulau pulau terluar juga harus di jaga agar jangan menjadi rebutan atau klaim negara lain.
“Kita harus jaga jangan sampe pulau pulau kita di ambil oleh orang lain,” kata Kapolres.
Perjalanan dari Dobo menuju Pulau Terluar memakan waktu kurang lebih 4 jam.*** Dedi