KABARTERKINI.NEWS– Kuasa Hukum tersangka makar Habil Marati, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saat ini kasus kliennya masih diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagiamana pers rilis yang diterima media ini, Senin (15/07) Yusril mengatakan saat ini belum dapat memastikan apakah cukup bukti atau tidak untuk meneruskan kasus Habil ke pengadilan.
“Versi Habil dan versi penyidik tentu beda. Sebagai tersangka Habil tentu menganggap dirinya tidak bersalah.” Yusril menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin 15 Juli 2019.
Kliennya, kata Yusril, mengaku tidak tahu dana yang diberikannya dimaksudkan untuk membeli senjata.
Yusril mengakui sangsi dengan keterangan penyidik. Menurut dia penyidik bisa saja mengatakan hal sebaliknya setelah memeriksa saksi-saksi. Dalam kasus makar, mereka yang disangka melakukan tidak sendirian melainkan bersama-sama.
“Penyidik juga tentu akan melakukan kroscek dengan tersangka lain,” paparnya
Polda, kata Yusril, berencana menyerahkan perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta seperti kasus Kivlan Zein, yang juga terjerat kasus makar. Ia menimbang langkah selanjutnya jika bukti yang ditemukan ternyata cukup untuk membawa perkara ini ke pengadilan.
Habil disangka memberikan uang Sin$ 4.000 dan Rp 50 juta kepada mantan anak buah Kivlan Zein, Iwan Kurniawan untuk membeli senjata.
Senjata itu rencananya akan digunakan untuk membunuh empat tokoh nasional, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden bidang Intelijen Gories Mere.
Menurut Yusril, kasus yang menjerat Habil adalah kejahatan yang terkait dengan politik dan keamanan negara pascapengumuman Komisi Pemilihan Umum tentang hasil Pilpres 2019.
Setelah pertemuan Jokowi dan Prabowo pada Sabtu 13 Juli 2019, suasana politik sudah mencair dan tensi politik mulai menurun.
Meski demikian, bila penyidik menemukan bukti yang cukup bagi para tersangka kasus makar seperti Habil, Kivlan Zein, Sunarko, dan lainnya ini, dan dilimpahkan ke pengadilan, ia akan menghormati hal itu.
Namun tak menutup kemungkinan karena tensi politik yang menurun ini, Jokowi akan mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka.
“Bisa saja presiden mengambil langkah memberikan amnesti dan abolisi terhadap mereka yang diduga terlibat makar ini,” kata Yusril.***
Habil Marati Beri Dana Bukan untuk Makar
Sebelumnya dengan tegas, Habil Marai melalui Yusril Ihza Mahendra kuasa hukumnya, menegaskan tidak tahu-menahu mengenai pembelian senjata api ilegal.
Yusril selaku kuasa hukum menyebut kliennya hanya memberikan uang untuk kegiatan aksi, bukan untuk kegiatan makar.
“Sepanjang yang disampaikan Pak Habil kepada saya, ya beliau memberikan dana untuk kegiatan tertentu tapi tidak paham untuk dibelikan senjata. Seperti itulah apa yang dikatakan Habil,” kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019) kemarin sebagimana dikutip dalam laman detik.com.
Yusril menyebut uang yang diberikan Habil kepada Kivlan Zen hanya untuk kegiatan demo, bukan untuk kegiatan makar seperti yang dituduhkan polisi.
Meski begitu, Yusril masih mempelajari lagi kasus itu dan pengakuan-pengakuan Habil kepadanya.
“Jadi arahnya (uang Habil) untuk pendanaan kegiatan–yang sebenarnya–bukan ke kegiatan makar, bunuh orang, dan segala macam. Itu kata Pak Habil, tapi lebih baik kita dalami bersama-sama,” ungkap Yusril.
Yusril mengatakan para saksi dan tersangka dalam kasus tersebut memiliki alat bukti masing-masing. Proses ini masih berlanjut.
“Jadi dalam proses penegakan hukum, kita semua mendengar semua dan melihat alat bukti, baru diputuskan perkara ini dilanjutkan pengadilan atau tidak. Karena ini tidak menyangkut kriminal biasa, ada aspek-aspek politik di belakang,” tutur Yusril.
Habil menjadi tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan telah ditahan polisi. Habil disebut memberikan uang sebesar SGD 15 ribu untuk uang operasional kepada Kivlan Zen.
Uang itu disebut-sebut diberikan kepada Kivlan Zen untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan empat tokoh nasional, yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar, dan Yunarto Wijaya bos lembaga survei Charta Politika.*** CNI.ID/RUL – Detik