KABARTERKINI.NEWS – Empat Desa di Kecamatan Kilmury, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) hingga kini belum melangsungkan pemilihan kapala desa (Kades) Definitif, Sabtu (13/07).
Empat yang mengalami penundaan pemilihan tingkat desa itu diantaranya, Desa Afan Kota, Desa Nekan, Desa Undur dan Desa Gunak.
Padahal penyerahan pemberkasan pencalonan kepala desa, sudah diserahkan kepada panitia lokal yang tertanggal 1 Desember 2018 di Kantor Camat Kilmury.
Salah satu calon kepala desa kepada media ini menjelaskan, dari pihak desa telah memasukan semua pemberkasan dan sudah diterima pihak penyelenggara.
“Camat Kilmury Gafar Rumana, yang hari itu juga hadir manerima semua pemberkasan,” tutur pria yang meminta namanya tidak diberitakan.
Dikatakan, empat desa yang tertunda pemilihan itu, semapat meminta kejelasan dari Camat Kilmury Gafar Rumanama. Namun, Rumanama tidak memberikan penjelasan.
“Dan panitia lokal juga konfirmasi terkait pemilihan, tapi camat tidak memberikan jawaban,” ucapnya.
Ia menilai, Pemerintah Desa (Pemdes) tidak serius dalam menangani pemilihan kapala desa.
“Karena penundaan kepala desa ini, tidak disertai dengan keterangan yang baik lisan maupun tertulis/surat,” pungkas Kandidat kapala desa tersebut. ***Sof