KABARTERKINI.NEWS– Sebanyak 60 Personil dan 4 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Pulau (P) Ambon dan Pulau-Pulau (P.P) mendapat kado kenaikan pangkat tepat mometum Hari Ulang Tahun ke 73 Bhayangkara.
Kenaikan pangkat puluhan personil dan sejumlah PNS tersebut ditandai dengan upcara Korp Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres, AKBP.Sutrisno Hadi Santoso, di pelataran Mako Polres Ambon P.Ambon P.P Lease, Senin (01/07).
Mengawali amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa syukur atas limpahan rahmat dan inayah Tuhan Yang Maha Esa atas curahan nikmat kesehatan untuk keluarga besar Polres Ambon dan P.P Lease.
Kapolres dalam amantanya itu menjelaskan, kenaikan pangkat yang diberikan kepada seorang anggota Polri maupun atas dasar loyalitas kepada bangsa dan negara serta kepolisian negara melalui tugas secara terus-menerus dalam kurun waktu yang telah ditentukan dan tidak tercela atau cacat dalam tugasnya.
“Perlu saya tekankan kepada seluruh anggota sekalian bahwa keanikan pangkat bukan merupakan hak setiap anggota. Tetapi merupakan wujud penghargaan dari pimpinan kepada setiap anggoya ayas pengabdian dan dedikasi serta loyalitas kepada institusi,” tekan Kapolres.
Kenaikan pangkat juga dibarengi dengan tanggung jawab serta perubahan baik pola pikir dan cara bertindak bagi anggota serta lebih dewasa dan mampu mengendalikan diri.
Santoso mengakui, dalam menghadapi tantangan tugas kedepan, para bintara dan PNS Polres yang pangkatnya telah dinaikan setingkat lebih tinggi sebanyak 61 personil Bintara dan 4 PNS.
“Saya selaku pimpinan mengharpakan saudara mampu meningkatkan dedikasi dan loyalitas terhadap kesatuan ini serta mempunyai mentalitas yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” paparnya.
Mantan Bablog Kor Brimob Polri itu kemudian menjelaskan, berbagai kebijakan yang telah ditetpakan oleh pimpinan Polri bertujuan untuk merubah citra Polri agar lebih baik lagi di mata masayarakt sudah sepatutnya kita sebagai anggota POlri wajib mendukung kebijakan tersebut.
“Pahami bahwa tuga Polri adalah sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat,” tegasnya.
Kendati tugas Polri lanjut Santoso, sangat berpotensi terhadap adanya pelanggaran hak azazi manusia karena berinteraksi langsung denga masyarakat, wajib bagi kita untuk menghindariya dan buah jauh-jauh sikap arogansi.
Ia menegaskan, tingkatkan kualitas pelayanan sebagai anggota Polri yang terkait oleh seperangkat aturan, hendaknya benar-benar memahami tugas dan kewenangan kita.
“Kita Adalah bagian dari masyarakat bukan bagian yang terpisah dari masyarakat. Kita adalah Undang-Undang dan dengan undang-undang itulah kita memiliki kewenangan. Tetapi harus diingat bahwa kewenangan jangan sampai membuat kita bertindak seenang-wenang,” ungkap Kapolres.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat kepada personil dan PNS yang pangkatnya telah dinaikan setingkat lebih tinggi.
“Semoga anugerah ini menjadi berkah bagi kalian serta keluarga,” pungkasnya.
Pantuan media ini, hadir dalam upacara pergeseran pangkat tersebut diantaranya Wakapolres Pulau Ambon dan P.P Lease, Para kabag, Kasat dan para Kapolsek serta jajaran perwira staf selingkup Polres. Hadir juga Ketua bhayangkari cabang Polres beserta pengrus dan staf.*** RUL