KABARTERKINI.NEWS – Sejumlah mantan penjabat desa di Kabupaten Seran Bagian Barat (SBB) akan melaporkan Bupati, Moh Yasin Payapo ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ini.
Bupati SBB Moh Yasin Payapo dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi ( KPK ) terkait pemotongan Dana Desa ( DD ) untuk 92 Desa yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2017 lalu.
Salah satu mantan penjabat desa kepada KABARTERKINI.NEWS yang enggan namanya dipublis menyatakan, dirinya dan kawan kawa telah bertekad untuk melaporkan orang nomor satu di Saka Mese Nusa itu.
“Tekad dan niat kami sudah bulat untuk melaporkan Bupati SBB Moh Yasin Payapo ke Komisi Pemberantas Korupsi terkait pemotongan DD sebesar 1,5% itu,” ungkapnya.
Diakui, dirinya dan kawanan mantan pejabat lainnya sudah di Jakarta. Nantinya langsung ke gedung KPK untuk melaporkan Bupati SBB Moh Yasin Payapo.
Menurutnya, kasus kebijakan salah tempat Bupati SBB terkait ADD tahun 2017 tidak bisa dibiarkan.
Apalagi masalah Anggaran Dana Desa yang dipotong oleh Bupati SBB lewat SK Bupati yang dikeluarkan itu. Terjadinya pengurangan anggaran untuk 92 Desa di Kabupaten SBB dengan potongan bervariasi sesuai dengan besaran volume masing- masing desa.
“Bupati SBB harus bertanggung jawab,maka dengan itu kami laporkan langsung ke KPK,” tegasnya.
Ditambahkannya, soal tentang APB Des 2017 dan APB Desa Perubahan Anggaran 2017 jadi ada pengurangan anggaran 2017 di 92 Desa di SBB, sementara tidak terjadi pengurangan anggaran Dana Desa di seluruh kabupaten /Kota di Indonesia
“Dan hanya terjadi di Kabupaten SBB dengan digunakan SK Bupati SBB dan terjadinya pengurangan sebelum pencairan,” akuinya***FIT