KABARTERKINI.NEWS– MENINGKATKAN kedisiplinan dan profesionalimse jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Tim Sosialisasi dan Supervisi dari Mabes Polri menggelar Sosialisasi Perkap No. 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri dan Perpol Nomor 10 tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi, Selasa (19/3/2019).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Tim Sosialisasi dan Supervisi dari Mabes Polri antara lain Brigjen Pol Drs. Istu Hari Winarto, S.H., M.M. selaku Kapusjarah Polri, Brigjen Pol Dr. Drs. Agung Makbul, S.H., M.H. selaku Karosunluhkum Divkum Polri, Kombes Pol Joko Sarwoko, S.H., M.M. dan AKBP Adang Mulyadi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Susilo, S.I.K dan Kabidkum Polda Kepri Kombes Pol. Djoko Trisusilo, S.I.K., para Kabagsumda Polres/ta jajaran, para Kasubbagrenmin Satker Polda Kepri, Perwakilan personel Polda Kepri dan perwakilan PNS Polda Kepri
Pada kesempatan tersebut, Karo SDM mewakili Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, M.H memberikan arahan kepada personil Polda Kepri setelah kegaitan sosiaisasi ini akan meneruskan kembali kepada jajarannya.
Terkait Perpol No. 10 tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi, Karo SDM menyebut bahwasanya ini sudah dijalankan seperti, Subuh keliling, Jumatan Keliling (Jumling) dan Pembinaan Rohani anggota Polda Kepri setiap hari Kamis.
Kapusjarah Polri, Brigjen Pol. Drs. Istu Hari Winarto, SH, MM menyampaikan aturan berpakaian anggota Polri dan kelengkapannya sesuai Perkap Nomor 6 tahun 2018. Lebih lanjut, Kapusjarah menjelaskan tentang pentingnya Binrohtal dan Tradisi kepada setiap anggota Polri disaat mendapat masalah atau menghadapi situasi yang insindentil.**** TIM