Pemilu 2019 Di SBB Terancam Gagal Akibat Mundurnya PPK Sekabupaten

Kabar Daerah Kabar Nasional News Politik

KABARTERKINI.NEWS– Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) nyatakan sikap memundurkan diri untuk tidak ikut serta dalam pemilihan umum (Pemilu) Pimilhan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.

Pernyataan sikap PPK se Kabupaten SBB dilampirkan dalam meterai 6000 yang ditandatangani oleh ketua PPK 11 kecamatan. Tepat di Aula Gereja Elohim Piru, Kecamatan Seram Barat pada (19/3).

Mewakili sejumlah petugas penyelenggara kecamatan lainnya, Ikram Wailisa, Ketua PPK Kecamatan Seram Barat yang mewakili 11 Kecamatan di Kabupaten SBB menyatakan, selama ini Pihak Sekertariat KPU SBB tidak transparan dalam Anggaran yang di kucurkan ke PPK dan PPS sehingga menjadi keluhan PPK di sentero kabupaten SBB.

Untuk PPK Manipa hanya dianggarkan Rp 200.000, – sebagai biaya Transportasi dalam Konsultasi hal hal menyangkut Kerja PPK di KPU SBB, dimana letak Geografis yang menggunakan Transportasi Laut, dan Darat yang tidak sesuai realita dilapangan.

Terkait Sewa Komputer tahapan selesai pemilu, kebutuhan dengan fasilitas Komputer dalam bekerja, lebih tinggi dibandingkan tahapan awal, yang realitanya di hapuskan dalam anggaran tersebut.

“Bimtek KPPS Hanya diminta kurang lebih 2 orang ditiap KPPS. Hal ini tentu menyulitkan tingkat penyelangara. Diabndingkan dengan pemilu sebelumnya, yakni Pilgub dan pilkada. Dimana Bimtek dilaksanakan 5 sampai 7 orang. Padahal semua tahu betapa harus ada bimbingan khusus dalam pengisian B.A jenis C.1 di rekap yang diplenokan di Tingkat PPK,” jelas dia.

Dikatakan, sejumlah petugas yang memudurkan diri adalah bentuk protes keras terhadap tarnsparansi pengelolaan keuangan di KPU SBB.

“Maka permohonan mundur dihari ini dikarenakan kurang terperinci KPU dan pemotongan anggaran yang menurut kami bersubtansi dalam menunjang kinerja kami PPK,” endusnya.

Untuk diketahui, sejumlah petugas TPS tersebut melayangkan pernytaan sikap dengan ancaman mengundurkan diri pada hari Selasa 19 Maret 2019. Pernyataan sikap tersebut berjangka waktu selama 3 hari. Seruan para PPK ditandatangani oleh Para Ketua PPK diatas Materai 6000 atas kesepakatan, kesadaran dan komitmen bersama, Tanpa ada intervensi pihak Manapun.

“Dengan tujuan meminta ketegasan dan Penjelasan dari Pihak Sekertariat KPU terkait hak hak kami, yang menurut kami, KPU tengah menilep anggaran,” tegasnya.

Berikut isi tuntutan PPK dari 11 kecamatan yang ditandatangani oleh ketua PPK yakni :

1. merealisasikan Janji Sekretaris Kpu Kabupaten Seram Bagian Barat Saat 2 kali Pertemuan Dengan Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten. SBB
2. Menunjukan Bukti Revisi Anggaran
3. Bendahara KPU Kabupaten. SBB segera merealisasikan anggaran/biaya pleno tingkat PPK dan PPS
4. Sekretaris KPU Kabupaten. SBB/bendahara menunjukan salinan RKA Khusus Anggaran PPK Dan PPS
5. penjelasan terhadap pemotongan anggaran Operasional PPK
6. Revisi Biaya Transport PPK DAN PPS Sesuai Kondisi Geografis Wilayah Kerja
7. PPK DAN PPS Bimtek KPPS wajib dihadiri 7 anggota KPPS.*** DOD/FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *