Kapal Bermuatan Barang Bekas, ditangkap Satgas Patroli Lau DJBC Kepri dan BC Batam

Kabar Daerah News

Kepri,KTN- Satgas Patroli Laut Kanwil Direktorat Jenderar Bea Cukai Khusus BC 20006 dan Satgas Patroli Laut KPU BC Tipe B Batam BC 7005  melakukan penindakan atas kapal KM Mutiara Indah III GT 34, diperairan Pulau Buaya, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 01.30 WIB.

Barang Bukti, Sepatu dan Baju Bekas Tanpa Dokumen Lengkap
Barang Bukti, Sepatu dan Baju Bekas Tanpa Dokumen Lengkap

Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto dalam rilisnya kepada Wartawan Kamis (20/12/2018) mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh Satgas Patroli Laut Kanwil DJBC Kepri BC 20006 dan Satgas Patroli Laut KPU BC Tipe B Batam BC 7005, melakukan penindakan atas kapal KM Mutiara Indah III GT 34, lantaran diketahui memuat sejumlah barang-barang bekas berupa sepatu dan tas yang dikemas di dalam karung  (Ballpress) tanpa ada dokumen yang sah.

“Dari hasil penggeledahan terhadap KM Mutiara Indah III GT 34, Nahkoda dan 8 anak buah berhasil di amankan berserta barang bukti bawaan berupa sepatu dan baju bekas dalam bentuk karung yang tidak memiliki dokumen-dokumen lengkap oleh KM Mutiara Indah III GT 34, Satgas Patroli Laut Kanwil DJBC Khusus Kepri BC 20006 dan Satgas Patroli Laut KPU BC Tipe B Batam BC 7005,” ungkap Agus Yulianto. (KTN-02) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *