KABARTERKINI.NEWS- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seram Bagian Barat (SBB) telah mengeluarkan surat teguran kepada dua CV yang mengerjakan proyek pengadaan pakaian seragam jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun surat teguran itu tak digubris sama sekali.
Seperti yang diketahui bersama, milyaran rupiah yang diperuntukan untuk SMP maupun SD se-kabupaten SBB itu MarkUp dan terindikasi fiktip.
Sumber media ini, menyatakan, CV Bone Indah mengerjakan royek pengadaan pakaian seragam jenjang Sekolah Dasar dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,650,000,000 yang terindikasi adanya mark up anggaran.
Dikatakan, surat telah dilayang DIKBUD SBB bernomor 420/20/2019 tertanggal 6 Februari 2019 yang ditunjukan kepada direktur CV Bone Indah menyusul surat yang sebelumnya pada tanggal 23 Januari 2019.
Sementara CV Mega Indah yang mengerjakan proyek pengadaan pakaian seragam jenjang Sekolah Menengah Pertama dengan pagu anggaran sebesar Rp 1, 800,000,000. Diketahui miliran rupiah itu ternyata dijalankan secara fiktip. Surat teguran kedua terhadap peruahan itu bernomor 420/22/2019 pada tanggal 2019 menyusul surat sebelumnya yang sudah dikeluarkan DIKBUD SBB kepada CV Mega Indah pada tanggal 23 januari 2019.
Kedua CV diberikan surat teguran dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seram Bagian Barat yang ditanda tangani langsung oleh ABD KADIR KALIKY, S.Pd Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan pakaian seragam jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Kabupaten SBB.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan pakaian seragam jenjang SD dan SMP sudah keluarkan surat teguran kepada kedua CV tapi tak digubris,” akui Sumber terpercaya.
Dari surat yang dikantongi media ini, DIKBUD SBB telah mengeluarkan surat teguran kedua untuk dua CV pada tanggal 6 Februari 2019 yang ditunjukan kepada masing – masing direktur CV Bone Indah dan CV Mega Indah.
Menyusul surat kami tanggal 23 Januari 2019 perihal pemberitahuan teguran pertama kepada penyedia Pengadaan Pakaian Seragam Jenjang Sekolah Dasar (SD) sesuai dengan kontrak nomor 420.20.2/SPK/PPSRG-SD/DIKBUD/SBB/PPK//X/2018.
Untuk penyediaan pengadaan pakaian seragam jenjang Sekolah Menengah pertama (SMP) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2018 sesuai kontrak Nomor 420. 21. 2/ SPK/PPSRG/SMP/DIKBUD-SBB/PPK/X/2018.****
Waktu pelaksanaan pekerjaan telah berakhir untuk itu kami minta saudara selaku penyedia agar segerah melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan kontrak
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pemeriksaan audit ( pra audit) dari pihak BPK RI perwakilan Maluku dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Kelalaian sauadara terhadap pemberitahuan ini menjadi tanggung jawab saudara.***(Fit)