Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Angkat Bicara Perihal PLH Desa Iha, Ini Tanggapan Balik Rumah Inspirasi (RI) Iha Ulupia Menohok
KABARTERKINI.NEWS– Brigadir Jenderal TNI Andi Chandra As’aduddin, Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menanggapi persoalan yang terjadi di Desa Iha terkait ditunjuknya Camat Huamual sebagai PLH Kepala Desa Iha kecamatan Huamual.
Berdasar rilis media yang diterima, Sabtu (15/10) menjelaskan, Surat Perintah (SP) itu diterbitkan karena adanya kekosongan pemimpin didesa tersebut.
“Calon Pj Desa asal Iha, belum ditetapkan, untuk mengisi kekosongan jabatan karena jabatan Kades tidak boleh ada kekosongan, mengingat masa jabatan Pejabat Kepala Desa iha sudah selesai maka ditunjuklah Camat sebagai PLH,” ungkap Andy.
Dijelaskan, karena masyakat Iha menuntut calon Pj Kades Iha, harus dari Mata Rumah Parentah, sedangkan PNS yang memenuhi syarat dan dikehendaki masyarakat Iha adanya di Provinsi, sehingga terkendala dengan kewenangan pihaknya.
Diakui, sementara pihaknya sedang mengajukan permohonan Rekomendasi ke Gubernur Maluku, agar PNS Provinsi tersebut dapat direkomendasi untuk bisa di tunjuk oleh Pj Bupati sebagai Pj Kepala Desa Iha.
Untuk diketahui, kebijakan PJ Bupati tersebut mengakibatkan gelombang protes disertai aksi pengrusakan kantor desa oleh masyarakat setempat. Beberapa lembar keca pecah dan aksi bakar ban hingga Pemalangan pintu utama kantor desa.
Kesemuaan tersebut secara refleks oleh warga akibat tersulut emosi saat mengetahui adanya kebijakan PJ Bupati yang sudah ditandatangani.
Terkait dengan Persoalan yang terjadi di desa iha Andy berharap agar Masyarakat Iha dapat menahan diri dan jangan mudah terpancing dengan isu – isu yang menyesatkan yang dapat menggangu Kamtibmas dan menciderai kehidupan orang basudara.
Penjelasan Penjabat Bupati tersebut mendapat respon keras Rumah Inspirasi (RI) Iha-Ulupia, sebuah wadah literasi dan edukasi di negeri Iha Kulur.
Melalui Direktur RI Iha Ulupia, M. Fahrul Kaisupy, menyatakan, ketidak puasan pihaknya atas alasan Penjabat Bupati tersebut.
Hal ini dilatar belakangi denga adanya surat ijin yang sebelumnya telah diurus sejak bulan Maret 2022.
Surat yang sudah diteken Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Lee sudah ada sejak tanggal 31 Maret 2022.
“Adanya unsur kesengajaan atau ada modus lain yang tak dapat ditebak begitu saja. Intinya ada unsur kesengajaan sehingga penunjukan oleh Bupati SBB itu bisa terjadi,” akui dia.
Lanjut dijelaskan, usulan nama penjabat desa menggantikan penjabat desa lama Muharam Reza Latukaisupy sudah disiapkan sejak bulan Maret 2022 lalu dengan nomor nomor 800-20 tahun 2022.
Dalam surat ijin yang ditanda tangani Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Maluku, Sadli Lee menjelaskan, Fahril Zulvian Lattukaisupy bersatus pegawai negeri sipil provinsi Maluku di dinas Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Maluku dengan jabatan penelaah kebencanaan untuk terlibat dalam pengangkatan penjabat kepala desa Iha.
“Atas penjelasan kekosongan kepala pemerintahan desa, itu sangat tidak objektif.”
“Ingin kami tegaskan, negeri Iha Masi kuat dengan sistem kepala pemerintahan turun temurun. Adat serta budaya itu menjadi identitas masyarakat negeri Iha,” tambah Kaisupy.
Aktivis yang tergabung dalam kepengurusan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku itu menyatakan, budaya dan pemerintahan adat di negeri Iha Ulupia yang dipertahankan nantinya dapat disesuikan dengan sistem pemerintahan pada umumnya.
“Tapi tetap mengunakan irisan adat yang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Kami pastikan, negeri Iha dapat menjadi Pilot Project negeri adat di Maluku, bukan saja di SBB. Karena seantero Maluku sudah hafal benar adat negeri Iha yang masi terjaga sampai hari ini,” jelas dia.
Tegas Kaisupy menyampaikan, jangan karena kepentingan suksesi Pilkades sampai sampai menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan itu.
Pihaknya pun menyadari, penjabat Bupati SBB adalah bukan orang Maluku. Namun instrumen penggerak Bupati adalah anak negeri yang sudah berdarah daging di Saka Mese Nusa.
Mereka meminta penjabat Bupati SBB tegas berbicara, menyampaikan kepada seluruh stacke holder pemerintahan untuk kerja benar benar memperhitungkan efek baik buruknya kebijakan ditengah kehidupan masyarakat yang heterogen seperti yang ada di SBB. Sehingga hal hal semacam ini, tidak terjadi lagi di desa desa yang lain.
“Kami minta , Bupati SBB segera menarik kembali keputusan melalui Surat Perintah camat Huamul tersebut,” pungkasnya.*** Soebandy