KABARTERKINI.NEWS- Kekacauan terjadi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjung Pinang akibat ulah Narapidana Herwan Alias Iwan. Pria 36 tahun itu melakukan tindak kekerasan terhadap narapidana lainnya atas nama Muslem Alias Lem (28 tahun).
Alhasil, Lem harus dilarikan ke RSUP Tanjung Pinang untuk mendapatkan perwatan medis.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawandhana, S.IK, Jumat (11/1/2019) menjelaskan, kasus penganiaayan sesama Narapidana di dalam Lapas Kelas II A Tanjung Pinang berawal ketika korban (Muslem-red) yang saat itu baru selesai di besuk oleh keluarga, dipanggil oleh pelaku (Herwan-red) ke ruangan bagian tengah menuju Blok C no 1.
“Saat tengah berjalan sambil, pelaku yang telah merencanakan niat menganiaya korban, lantas mengeluarkan berda tajam yang menyerupai sebilah pisau dan langsung menikam korban sebanyak 1 (kali) mengarah ke bagian dada kiri. Korban yang diserang oleh pelaku, berusaha menghindar serang tusukan benda tajam yang diarahkan pelaku ke bagian dada kirinya, sehingga mengenai tangan kiri korban,” tutur Kasat.
Ia menuturkan, melihat korban yang berusaha menghindar, membuat pelaku yang mulai geram kembali terus melancarkan serangannya, hingga sabetan benda tajam tersebut mengarah ke bagian dadi kiri korban. Korban yang merasa kesakitan mencoba berontak dengan berusaha berlari menuju ke koridor tengah ruangan Blokc C, lantas berterial meminta pertolongan kepada Ridho Siregar, salah seorang rekan sekamarnya blok C Lapas Tanjung Pinang.
Melihat korban yang berlarian dengan berlumuran darah, membuat Ridho Siregar langsung menghampiri korban dan merangkul korban, kemudian berlari ke arah petugas penjagaan Lapas.
“Melihat kondisi korban yang berlumuran darah sambil di rangkul oleh temannya (Ridho-red), Beni Mardina yang juga merupakan kerabat korban,membantu membuka pintu tengah Lapas. Melihat pintu tengah Lapas yang telah dibuka oleh salah seorang temannya, Ridho Siregar yang tengah merangkul korban lantas berteriak memberitahu kepada Agus salah seorang petugas piket jaga Lapas, katanya ‘ada yang kena tikam pak,” ungkap Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu.
Lanjut dikatakan, korban yang tengah dirangkul oleh temannya langsung dihampiri oleh perugas Lapas dan langsung dilarikan ke RSUP Tanjung Pinang untuk mendapat perawatan medis.
” Usai membantu mengevakuasi korban ke RSUP Tanjung Pinang, Agus sang petugas Lapas, kemudian menghubungi anggota Polsek Gunung Kijang,”Ucapnya
Dikatakanya, mendapat laporan dari petugas Lapas, Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang langsung mendatangi Lapas dan mengamankan pelaku, kemudian dibawah ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Motif penusukan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban di dalam ruangan Blok C nomor 1, Lapas kelas II A Tanjung Pinang, lantaran antara pelaku dan korban memiliki permasalahan pribadi terkait hutang piutang diluar Lapas,”Pungkasnya.***