KABARTERKINI.NEWS – Rombongan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengunjungi Kota Ambon Provinsi Maluku guna mengecek langsung bagaimana kondisi kerukunan umat beragama dan kerawanan Pilkada di daerah ini. Hasil kunjungan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Rombongan Wantimpres yang dipimpin Yahya Cholil Staquf tersebut diterima Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di ruang rapat kantor gubernur, Kamis (10/1/2019).
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha H. Jamaludin Bugis, anggota Forkopimda, beserta sejumlah tokoh agama.
Mewakili pemerintah Provinsi Maluku, Wagub menyambut baik kunjungan sejumlah anggota Wantimpres, namun ada hal mendasar yang patut diperhatikan oleh pemerintah pusat selain kerukunan hidup umat beragama, yaitu pemberlakuan regulasi khusus tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan.
Undang-undang itu, menurut Wagub, harus segera diwujudkan karena menjadi salah satu cara mempercepat pembangunan di provinsi yang mayoritas wilayahnya lautan. Hal ini dimungkinkan terjadi sebab didalamnya akan diatur pembagian dana alokasi umum pada provinsi kepulauan yang jumlahnya bakal lebih besar daripada yang diterima.
“Selama ini, pembagian dana alokasi umum hanya mengacu pada luas daratan dan jumlah penduduk. Bayangkan betapa sulitnya membangun di daerah berkarakteristik kepulauan dengan luas daratan kurang dari 10 persen,” ujarnya.
Wagub menegaskan, kerukunan hidup umat beragama di Maluku sudah final. Asumsi itu bukan sebuah survey tanpa data. Indikator penguatannya adalah keberhasilan daerah ini dalam menyelenggarakan even-even besar keagamaan berskala nasional.
Begitu juga dengan Pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi berjalan cukup baik dan berhasil. Hasil itu menampik skor kerawanan tertinggi yang menempatkan Maluku pada angka 3,25% oleh Bawaslu RI. “Nyatanya proses pemilihan kepala daerah di Maluku berjalan dengan baik, aman dan lancar. Tidak ada gejolak atau benturan sedikitpun yang memicu lahirnya konflik horisontal secara besar-besaran,” jelas Sahuburua menyikapi hasil survey KPU dan Bawaslu RI terkait proses penyelenggaraan Pilkada Maluku tahun 2018.
Sebab itu dirinya meminta para anggota Wantimpres bisa menyampaikan kepada Presiden RI agar bisa menerima usulan dan perminta dari masyarakat di daerah berkarakteristik kepulauan ini.
Senada dengan Wagub, Kepala Bagian Tata Usaha Jamaludin Bugis mewakili para tokoh-tokoh agama mengajukan pendapat serupa, bahwa harapan RUU Provinsi Kepulauan harusnya segera bisa diwujudkan sebagai bentuk perlakuan khusus pemerintah pusat untuk provinsi kepulauan.
Diungkap Jamaludin, sudah 14 tahun RUU Provinsi Kepulauan ini telah diperjuangkan bersama tujuh provinsi lainnya. Diantaranya, Kepulauan Riau, Kepualauan Bangka Belitung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara dan Bali.
“Kita semua minta Wantimpres bisa menyampaikan harapan kami ini kepada Presiden demi pembangunan Maluku yang lebih baik,” pintanya.
Sementara terkait kerukunan umat beragama, Jamaludin menjelaskan indeks kerukunan di Maluku mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya even-even keagamaan berskala nasional.
“Seluruh umat beragama turut mengambil bagian untuk menjadi penggerak dalam mensukseskan even-even keagamaan, seperti MTQ, Pesparawi dan Pesparani. Kerukunan yang merupakan sikap terhadap keberagaman tentu datang bukan melalui cara mengadopsi dari daerah lain, melainkan itu sudah menjadi ciri khas masyarakat di sini,” tandasnya
Menyikapi berbagai tanggapan dan masukan dari masing-masing pimpinan instansi pemerintah terkait, Yahya menyatakan pihaknya tentu akan menyampaikan kepada presiden. Baginya, pandangan ini sangat penting untuk menjadikan Maluku sebagai basis strategis kelautan di Indonesia.
“Soal paradigma tentang pembagian wilayah provinsi, selama ini memang wilayah ini hanya diukur dari daratannya saja. Asusmsi kewilayahan ini akan kami sampaikan ke presiden,” akuinya.
Yahya juga mengingatkan pentingnya Maluku bagi Indonesia, negara ini harus bersyukur karena memiliki daerah kepulauan yang memberikan dukungan secara langsung terhadap kemerdekaan dan terbentuknya NKRI.
“Tanpa Maluku kita tidak bisa menggabungkan Papua dan NTT, ini sangat strategis, “ urainya.
Sementara dari sisi sosial budaya, bangsa ini memiliki masyarakat yang heterogen. Keberagaman itu lahir karena migrasi. Di Maluku ada keberagaman asil yang tumbuh langsung dalam diri masyarakat. “Masyarakat Maluku punya harmoni dan naluri untuk membangun kerukunan dan mengikat keragaman yang berbeda. Di daerah lain kita tidak punya tapi Maluku kita punya ini,” katanya.
Sedangkan terkait kondisi kerukunan di Maluku yang telah disampaikan Wagub beserta tokoh-tokoh agama, Yahya menyebutkan pengalaman di Maluku ini akan dijadikan sebagai bagian terpenting dalam penyelesaian konflik untuk turut serta ikut menjaga ketertiban dunia.
“Bapak presiden sangat membutuhkan masukan dari masyarakat Maluku terkait bagaimana kerawanan dan ketegangan itu bisa diselesaikan sekaligus ini akan menjadi bahan referensi untuk dipresentasikan di wilayah eropa yang juga mengalami hal seperti ini,” pungkasnya.*** (ZAM)