KABARTERKINI.NEWS– DIKUASI efek minuman keras jenis sopi, BP (27) membakar kios milik orang tuanya. Kios yang merupakan usaha mandiri keluarganya itu, akhirnya dilahap sijago merah usai BP memberikan percikan api.
Kejadian itu terjadi tepat Senin (16/12) dini hari. Tiga mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memandamkan api di kios yang terletak di Jalan Dr. Malaiholo Tapal Kuda RT/001 RW/01 kelurahan Nusaniwe Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, melalui siaran pers Humas Polresta, menjelasakan kronologi kejadian pembakaran kios itu.
“Menurut keterangan Saksi Ibu YT (ibu Kandung Pelaku ) menjelaskan bahwa Awalnya pelaku (BP) sekitar pukul 06.00 WIT anaknya pulang dalam keadaan sudah mabuk dan mengatakan kepada bapaknya bahwa kenapa selama ini tidak mau memperhatikan kehidupan saya, namun karena pelaku BP sudah dalam keadaan mabuk sehingga ayahnya Bpk BP mengatakan kalau sudah mabuk istirahat dulu,” ungkap Kaisupy menjelaskan kronologi.
Lanjut Kaisupy, tersangka BP tersebut tidak menerima imbauan sang bapak untuk pergi istirahat. Akhirnya terjadi Perkelahian antara pelaku BP dengan sang bapak.
“BP keluar dan mengambil korek api langsung membakar kios dan tempat jualan bensin tersebut,”jelas Kaisupy.
Berdasarkan keterangan saksi (Ibu Kandung BP), pada saat pelaku BP mau membakar kios tersebut, sempat di halau. Namun ibunya tidak mampu sehingga pelaku langsung mengambil korek api dan membakar kios tempat tersebut.
Saat “perang” mulut antar bapak dan anak yang sudah teler itu berlangsung, sang ibu tengah mengatur bensin jualan di depan rumahnya.
Beruntung karena kebakaran itu tidak sampai menelan korban jiwa. NAmun kerugian Matril ditaksir puluhan juta rupiah.
“Satu Unit Kios dan tempat jualan bensin Milik Bapak BP hangus terbakar dengan kerugian kurang lebih puluhan juta Rupiah ditambah satu unit SMRD Honda Blead nopol DE 5614 AN milik YPH ikut Hangus terbakar,” akui Kaisupy.*** RUL