KABARTERKINI.NEWS – Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Hal ini membuat Himpunan Mahasiswa Nusa Puan harus turun jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor BPS jalan Niniari Desa Niniari Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB. Rabu (04/12).
Dalam aksi unjuk rasa Hipma Nusa Puan untuk meminta penjelasan secara langsung oleh pihak BPS SBB yang di nahkodai oleh Yuliana Marlisa soal pemetaan batas wilayah desa Buano Utara yang sudah terlanjur dirilis
Selain Hipma Nusa Puan aksi itu pula didukung kelompok Aliansi Pemuda, Pelajar Mahasiswa Peduli Negeri Buano Utara.
Usnadin Tombalissa dalam orasinya menyesalkan atas kinerja BPS yang dibilang tidak profesional yang mana telah mengeluarkan merilis soal luas wilayah Buano utara 35.98 km, sedangkan buano selatan 91.57 km.
“Padahal secara historis, desa Buano Utara, telah mekarkan desa Buano Selatan menjadi desa admistratif. dan kenapa wilayah Buano Selatan lebih besar dari pada Buano Utara. Ini sangat tidak profesional kinerja yang di tunjukan oleh BPS Kabupaten Seram Bagian Barat,” papar Tombalissa.
Ia menegaskan, sangat tidak masuk akal seharusnya Buano Utara harus pada posisi angka paling teratas, namun ini posisinya terbalik Buano Selatan pada posisi teratas dalam pemetaan wilayah.padahal Buano Utara yang mekarkan Buano Selatan
“Saya tegaskan lagi ,Buano Utara yang mekarkan Buano Selatan seharusnya pemataan wilayah Buano Utara harus lebih luas dari Buano Selatan ,bukan sebaliknya seprti rilis yang dikeluarkan BPS Kabupaten SBB Buano Selatan lebih besar dari pada Buano Utara,” tegas dia.
Dalam orasi tersebut, Tombalissa menerangkan, Buano utara dengan jumlah dusun 4 (empat), sedangkan buano selatan dengan jumlah dusun 2 (dua), sumber datanya dari mana, sehingga buano selatan dengan jumlah luas wilayah berada pada posisi teratas.
Pantauan media ini di Piru, masa aksi yang berkisar 50 orang itu melakukan aksi protes dengan membentangkan sejumlah atribut aksi.
Usai ber-orasi pembacaan tuntutan aksi dilakukan oleh Korlap, Wan Tamalene.
Intinya, tuntutan aksi mereka diantaranya :
Menolak dengan tegas data pembagian hak ulayat yang dirilis oleh BPS, karena data tersebut tidak sesuai dengan fakta otentik dilapangan.
Meminta kata pimpinan aksi kepada Kepala BPS SBB,agar transparansi dalam persoalan sumber data, dengan melibatkan kedua pemerintah negeri buano utara, dan buano selatan, tokoh adat, dalam menyelesaikan persoalan ini dengan baik.
“Selama tiga hari waktu yang diberikan kepada Kepala BPS untuk turun ke pulau Buano, jika tidak, maka kami akan datangi kantor BPS dengan jumlah masa yang lebih besar,” Tegasnya.
Sementara itu, arahan singkat yang disampaikan oleh kepala Badan Pusat Statistik, Yuliana Marlisaa, menjelaskan ada dua jenis data yang diriliskan oleh BPS yakni, data primer dan sektoral.
Data primer sumber datanya dari lembaga BPS itu sendiri, sementara data sektoral sumber datanya berasal dari bagian pemerintahan, dan hingga kini belum di verifikasi,” cetus Marlisa*** FIT