KABARTERKINI.NEWS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB) paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS APBD Tahun 2019. Paripurna tersebut merupakan ke VII masa sidang I tahun 2019, Sabtu (30/11).
Dipimpin langsung ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholit didampingi wakil ketua I Arifin P.Gresya, Wakil ketua II La Nyong Serta.
Turut hadir Bupati SBB, Moh Yasin Payapo dan Wakil Bupati Timotius Akerina. Tampak hadir pula jajaran Frokopimda SBB dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.
Ketua DPRD SBB Rasyid Lisaholit menyatakan proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD kabupaten Seram Bagian Barat sebelumnya telah dilakukan dan terhadap rancangan tersebut, badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah bersama – sama membahas, mengkaji, dan mensinkronkan pokok pokok kebijakan umum anggaran.
“Yang semua kondisi ekonomi makro pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah kebijakan pembiayaan daerah, serta strategis pencapaiannya,” ungkap Lisaholit.
Selanjutnya menurut Lisaholit, pembahasan PPAS dilakukan untuk menentukan skala prioritas pembangunan daerah.
Prioritas program untuk masing – masing urusan yang di sinkronisasi dan dengan prioritas program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah setiap tahun serta menyusun plafon anggaran sementara untuk masing – masing program / kegiatan.
Bupati SBB Drs. Hi Moh Yasin Payapo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dalam pembahasan bersama telah SEPAKAT terhadap beberapa hal penting dalam kaitannya dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020.
Adapun Pendapatan Daerah yang disepakati sebesar Rp 1.081.549.629.767 dengan pendapatan daerah sebesar Rp 356. 059 078.69, Dana Perimbangan Rp. 884.650.482.000, Pendapatan Daerah yang sah Rp 161.293.239.898.
Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 1.120.810.306.498 yang terdiri atas Belang Tidak Langsung Rp 599.074.350.921, Belanja Langsung Rp 521.735.955.577.
Selanjutnya. Pembiayaan Daerah terutama rencana pembiayaan disepakati sebesar Rp 43.260.676.731, untuk pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp 4.000.000.000 dan Pembiayaan Netto sebesar 392. 606.767.31,” urai Payapo.
Ditambahkannya Payapo. Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah di sepakati secara bersama ini, akan di gunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.
Serta mendapatkan persetujuan bersama untuk di tetapkan menjadi Anggaran Pendapatam dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020.
Hal ini merupakan bukti keseriusan bersama untuk membangun dan memajukan Kabupaten Seram Bagian Barat demi kemaslahatan seluruh masyarakat yang bermukim di Bumi Saka Mese Nusa,” tutup Payapo***FIT