KABARTERKINI.NEWS- Sebanyak 26 tahanan rutan Polres Natuna diikutkan dalam sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang. Tujuan sosialisasi dilaksanakan di basis kebutuhan khusus itu agar seluruh warga binaan dapat mengetahui dengan benar tata cara dalam menyalurkan hak suaranya pada pemilu tahun 2019 nanti.
Bertempat diruang Data Polres Natuna, relawan demokrasi komisi pemilihan umum kabupaten Natuna melaksanakan sosialisasi itu, Sabtu (09/03).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabagops Polres Natuna Kompol Elfizar serta didampingi oleh Bpk Sohimin, anggota komisioner KPU sebagai Narasumber.
Kompol Elfizar menyampaikan ungkapan terimakasih kepada KPU Kabupaten Natuna yang telah meyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut dan kegiatan ini agar emua Tahanan Polres Natuna tetap memiliki hak pilihnya di Pemilu 2019 dan memilih sesuai dengan hati Nurani masing-masing Individu.
“Semoga Tahanan Polres Natuna dapat berpartisipasi dalam pesta Demokrasi Pemilu 2019 dengan menggunakan hak pilih nya sebagai Warga Negara Republik Indonesia dengan baik.” Ujar Kabagop Polres Natuna
Selain itu Bpk Sohimin ST selaku Narasumber dari kegiatan tersebut mengatakan Tahanan Polres Natuna memiliki Hak pilih dalam pemilu 2019.Walaupun bersetatus sebagai tahanan akan tetap memiliki hak pilih.
“ walaupun statusnya tahanan tetap berhak memilih pada pemilu 2019 nantinya dengan Syarat Mutlak untuk memilih harus memiliki Kartu Keluarga ( KK ) dan KTP Elektronik sesuai dengan DPT asal dengan sistem yang telah ada,” ujar Sohimin.
Dan juga mengatakan bahwa didalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan di berikan 5 (Lima) lembar kertas suara untuk dicoblos dengan warna kertas suara yang berbeda di antaranya
-Kertas suara warna Hijau digunakan untuk memilih DPRD Kab / Kota untuk Kab. Natuna Sendiri memiliki Dapil 3 ( Tiga ) Pemilihan.
– Kertas suara warna Biru digunakan untuk memilih DPRD Provinsi.
– Kertas suara warna Merah digunakan untuk memilih DPD RI.
– Kertas Suara warna Kuning digunakan untuk memilih DPR RI
– Kertas Suara warna Abu-abu digunakan untuk memilih Presiden dam wakil Presiden
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagops Polres Natuna Kompol Elfizar, Kasat Tahti Polres Natuna Ipda Khairul, Anggota komisioner KPU Kab. Natuna Bpk. Sohimin ,ST, Kejaksaan Negeri Ranai,26 Orang Tahanan Rutan Polres Natuna yang terdiri dari 23 Tahanan Laki-laki dan 3 Orang Tahanan Perempuan,Anggota relawan demokrasi.*** TIM/cris