KABARTERKINI.NEWS— Jumlah korban dalam kasus kekerasan berujung pembunuhan ABK KM Mina Sejati di perairan kepulauan Aru – Maluku Tenggara yang belum di temukan berjumlah 23 orang, dari total 36 orang yang berada di kapal.
Sebanyak diantara berhasil selamat namun harus menjalani perawatan intens. Sementara dua orang meninggal dunia dan telah di serahkan oleh Lanal Aru kepada Polres Kepulauan Aru untuk di lakukan Visium.
Korban yang selamat masing-masing sudah di pulangkan ke kampung halamannya masing-masing.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Kepulauan Aru Jumat (23/08) di Mapolres Kepulauan Aru saat melakukan konperensi Pers.
Hadir pula Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sahatro Silaban, Petugas Kementerian Perikanan Ipunk, juga Pihak BPJS , dan Syabandar Perikanan dan Syabandar Pelabuhan yang turut bersama sama dalam memberikan keterangn Pers tersebut.
Dalam paparannya, Kapolres AKBP Adolof Bormasa SH. MH. menjelaskan kapal KM Mina Sejati sama sekali tidak di bajak dan yang terjadi hanya perkelahian sesama ABK karena di duga ada kesalapahaman di antara ABK.
“Ini masalah pertengkaran dan tidak ada sangkut paut sedikitpun dengan pembajakan seperti yang di beritakan sebelumnya,” tegas Kapolres.
Kapolres Kepulauan Aru juga mengatakan kasus ini sementara masih di dalami sehingga belum mengarah ke berapa tersangka dan masih di ambil keterangan para saksi baik itu korban maupun saksi mata.
Dan KM Gemilang Samudra yang pada waktu itu yang juga turut menolong kapal KM Mina Sejati maka Kapten kapalnya (KM Gemilang Samudra) juga kami ambil keterangan.
Lanjut Bormasa peristiwa yang terjadi tanggal 17 agustus 2019 kemarin yang menimpa kapal cumi KM mina Sejati murni kriminal.
Sementara itu bangkai kapal yang tenggelam akan dilakukan kordinasi dengan pihak terkait termasuk KKP untuk menarik kapal yang sudah tenggelam itu.
Mengenai isi dari kapal tersebut belum di ketahui karena ada di dalam kapal.
Kapolres juga menjelaskan untuk ABK yang belum di temukan 23 orang dan berikan kami waktu untuk terus mencari mereka yang hilang. Pinta Kapolres.
Sementara itu pihak BPJS ketenaga kerjaan mengatakan klaim asuransi total yang akan di terima oleh 36 ABK baik meninggal ataupun luka sebesar Rp 3,5 Miliar namun 23 orang masih hilang jadi masih menunggu hasil pencarian apakah mereka hidup atau meninggal kami belum tahu.
Kata Dwi petugas BPJS Ketenaga Kerja itu. Perlu di ketahui bahwa penyerahan 11 korban selamat dan 2 korban meninggal oleh Lanal Aru ke Polres Aru terjadi pada kamis 22 Agustus 2019.*** Dedi