124 Tenaga Kerja Kontrak Belum Terima Gaji, Direktur RSU Piru Diminta Terbuka

Kabar Nasional News

KABARTERKINI.NEWS – PEGAWAI tenaga kerja kontrak Rumah Sakit Umum Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) belum dapatkan gaji selama empat bulan lamanya.

Pekerja yang bertugas sebagai pelayanan kesehatan pada RSU Piru itu diketahui belum mendapat haknya terhitung sejak tanggal Agustus hingga bulan ini, November 2019.

Salah satu pegawai tenaga kerja kontrak RSU Piru yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini mengaku, sudah empat bulan bertugas di RSU Piru, namun managemen RSU Piru belum membayar gaji khusus pegawai kontrak.

“Sudah empat bulan gaji belum di bayar, tidak ada penjelasan dan tatap muka dari pihak RSU Piru soal hal ini dengan kami pegawai tenaga kerja kontrak yang saat ini bertugas,” ungkapnya.

Dirinya mengharapkan ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak RSU Piru.

“Kenapa sampai saat ini sudah empat bulan gaji kami belum di bayarkan,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Zen Lelangwayang pemuda Kabupaten SBB yang juga aktivis sosial di Maluku menyesalkan keadaan tersebut.

Kepada media ini dirinya menegaskan, pihak RSU Piru harus terbuka kepada 124 pegawai tenaga kontrak yang sudah empat bulan belum terima gaji.

“Terpenting ada kejelasan agar tidak membuat para pegawai tenaga kontrak bertanya-tanya kenapa gaji mereka belum di bayarkan. Intinya pihak RSU Piru lakukan tatap muka bersama 124 pegawai tenaga kontak untuk menjelaskan secara terbuka,itu yang terpenting,” ungkapnya.

Lanjutnya, jika seratus lebih pegawai tenaga kontrak hanya dipekerjaan untuk menjawab akreditasi RSU Piru tanpa digaji seharusnya disampaikan pula, agar semua terang menderang bukan diam tanpa ada kejelasan yang pasti.

“Mereka melayani pasien siang dan malam,energi terkuras sudah empat bulan belum terima gaji, apakah hanya tenaga mereka dipakai untuk menjawab akreditasi RSU Piru tanpa dibayar, ini sangat miris sekali,” ungkapnya kesal.

Ketua GARDA NKRI ini (LSM) ini meminta, Plh Direktur RSU Piru Hi Mansur Tuharea agar segera melihat dan menyikapi masalah ini.

“Ini juga kebutuhan menyangkut kehidupan para tenaga pegawai kontrak dan secepatnya mengambil langkah untuk menjawab haknya seratus lebih tenaga pegawai kontrak itu,” tekannya.

“Sekali lagi,saya mendesak plh direktur RSU Piru untuk membayar hak tenaga pegawai kontrak yang belum terbayar selama 4 bulan,dan dimintakan untuk terbuka apakah mereka di gaji atau tidak ini yang harus di jelaskan,” tambahnya menutup keterangan.*** FIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *