Sogalrey : Semoga Dapat Mengawasi Orang Asing Secara Baik
KABARTERKINI.NEWS– Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey membuka dengan resmi pembentukan serta mengkukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Selasa (10/09) di Aula BPKAD Dobo.
Hadir pada acara tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Kepulauan Aru, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Kepala Kantor Imigmsi Kelas II Tual, Kepala Rutan Dobo, Sekretaris Daerah, Para Star Ahli Bupati/Asisten Sekda, Para Pimpinan OPD, para Pimpinan lnstansi Vertikal sek kabupaten.
Wakil Bupati Muin Sogalrey mengawai sambutannya mengajak,seluruh masyarakat mengucapkan doa kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa yang karena izin dan rahmat serta perkenan-Nya sehingga DAPAT melaksanaKAN Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019 disaat ini.
Sogalrey menjelaskan, Pelaksanaan dan Penegakan Keimigrasian melalui koordinasi strategis, mengacu pada PermenkumHam nomor 5 Tahun 2016 yaitu tentang Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) perlu dilakukan secara berkesinambungan dan terintegrasi.
Pemerintah mencanangkan kebijakan Free Visa bagi sebagian Negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 Tahun 2016, Indonesia membebaskan visa bagi 169 Negara maka dipandang perlu adanya pengawasan yang lebih optimal dengan memperhatikan asas resiprokal dan selective policy.
“Yakni hanya Warga Negara Asing yang bermanfaat dan tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan Negara yang boleh masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia,” kata Sogalrey.
Sogalrey atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Maluku. Terimaksih juga terlayangkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tual yang menjalankan amanah konstitusi yakni UU nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dalam kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2019.
Yanng mana lanjut dia, memiliki tugas penegakan dan pengawasan keimigrasian guna menunjang suksesnya pelaksanaan pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia di Wilayah Hukum Kabupaten kepulauan Aru.
“Saya berharap dengan di kukuhkan saudara saudara sebagai Tim Pengawas Orang Asing tingkat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru saudara-aaudara dapat meningkatkan pengawasan tersebut melalui instansi terkait, agar pengawasan keimigrasian yang dilakukan secara komperhenship dan integratif di Kabupaten kepulauan Aru sebagaimana asas Resiprokal yang dianut oleh Pemerintah Indonesia,” harap Wakil Bupati Muin Sogalrey ini.
Diakhir sambutan Sogalrey atas nama Pemerintah Kabupaten kepulauan Aru memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Kantor Wilayah Maluku Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bersama seluruh jajarannya yang hadir pada kesempatan tersebut.
“Semoga apa yang dilaksanakan dapat memberikan dampak positf bagi pelayanan Hukum dan HAM di Bumi Jargaria Sarkwarisa,” pungkasanya.***DEDI