KABARTERKINI.NEWS- Melirik besarnya anggaran Dana Desa maupun Anggaran Dana Desa (ADD) serta sejumlah program pendukung lainnya yang dikucur pemerintah pusat kepada masyarakat menjadi sorotan. Anggaran triliunan itu semata mata dikucur untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya di pelesosok dan daerah-daerah terluar.
Namun apa jadinya jika sejumlah oknum pejabat, baik pejabat desa bahkan setingkat pimpinan atau kepala daerah “main gila” dengan anggaran milik rakyat tersebut ?Alhasil, uang Miliaran Rupiah itu sebagian digunakan untuk bersenang-senang, di tempat hiburan malam.
Sebagaiaman terpantau media ini di Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Sebanyak delapan kepala desa kedapatan berpesta pora di sebuah karoke.
Sialnya, ke-8 orang kepala desa itu ditangkap langsung Wakil Bupati (wabup) Kepulauan Aru, Muin Sogalrey tengah berpesta minuman keras (miras) di salah satu Karaoke di Kampung Ria, Kota Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Jumat (28/12) lalu.
Sogalrey menyatakan bahwa hal ini berawal saat dirinya mendapat informasi dari salah satu camat kalau ada kepala Desa di wilayahnya sedang minum ditempat karaoke.
“Setelah mendapat informasi itu, saya berkoordinasi dengan pak Bupati dan mendapat izin untuk ke lokalisasi, selanjutnya saya bersama sejumlah satpol PP menuju tempat tersebut dan benar kami menemukan delapan kepala desa tersebut dalam kondisi mabuk,” ungkapnya di Dobo,beberapa waktu lalu.
Sogalrey, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu dari bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh para kepala desa, olehnya itu bagi delapan kepala desa yang tertangkap tersebut akan dilakukan pembinaan.
“Desember 2018 kemarin kan dana desa dicairkan, dan apa yang kami lakukan adalah merupakan bagian dari pengawasan terhadap dana desa, dan apabila dana tersebut disalahgunakan maka akan diproses sesuai undang-undang,” pungkas wakil bupati.
Salah satu pemuda Aru yang engan Namanya dikorankan mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan itu sudah bagus Namun,menurutnya lebih dipertegas lagi karena,selama Dana Desa dan ADD meningkat para kepala Desa di Aru hampir semuanya lebih memilih bersenang-senang ditempat karaoke daripada melakukan pembangunan di desa sehingga dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar kalau ada terjadi kedapatan penyalahgunaan dana desa agar bisa memberikan rekomendasi kepada aparat penegak Hukum sehingga apabila itu ada terbukti Korupsi langsung ditahan sehingga bisa menjadi efek jera bagi kepala Desa lainnya tutupnya(janes)
Contoh yang terjadi di Kabupaten kepulauan Aru Wakil Bupati (wabup) Kepulauan Aru, Muin Sogalrey menangkap basah 8 kepala Desa (Kades) sedang berpesta minuman keras (miras) di salah satu Karaoke di Kampung Ria, Kota Dobo Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Jumat (28/12) lalu.
Sogalrey menyatakan bahwa hal ini berawal saat dirinya mendapat informasi dari salah satu camat kalau ada kepala Desa di wilayahnya sedang minum ditempat karaoke.
“Setelah mendapat informasi itu, saya berkoordinasi dengan pak Bupati dan mendapat izin untuk ke lokalisasi, selanjutnya saya bersama sejumlah satpol PP menuju tempat tersebut dan benar kami menemukan delapan kepala desa tersebut dalam kondisi mabuk,” ungkapnya.
Sogalrey, menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu dari bentuk pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh para kepala desa, olehnya itu bagi delapan kepala desa yang tertangkap tersebut akan dilakukan pembinaan.
“Desember 2018 kemarin kan dana desa dicairkan, dan apa yang kami lakukan adalah merupakan bagian dari pengawasan terhadap dana desa, dan apabila dana tersebut disalahgunakan maka akan diproses sesuai undang-undang,” pungkas wakil bupati.
Salah satu pemuda Aru yang engan Namanya dipublis mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan itu sudah bagus Namun,menurutnya lebih dipertegas lagi karena, selama Dana Desa dan ADD meningkat para kepala Desa di Aru hampir semuanya lebih memilih bersenang-senang ditempat karaoke daripada melakukan pembangunan di desa sehingga dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar kalau ada terjadi kedapatan penyalahgunaan dana desa agar bisa memberikan rekomendasi kepada aparat penegak Hukum sehingga apabila itu ada terbukti Korupsi langsung ditahan sehingga bisa menjadi efek jera bagi kepala Desa lainnya tutupnya.** Janes