Tingkatkan Mutu Pelayanan, Kakanwil Agama Maluku Minta Calon Haji Tuntaskan BPIH

Indonesia Indah Kabar Daerah Kabar Nasional News

“Musim ibadah haji, kembali lagi menyapa kita, seluruh calon jamaah haji terkhusus di Provinsi Malauku diminta bergegas mempersiapkan diri dengan baik, semoga seluruh niat dan rencana ibadah ditanah suci pada musim haji tahun 2019 ini akan mendapat berkah dari Allah SWT. ” Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S. Pd, M. Pd.

 

KABARTERKINI.NEWS- Upaya Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, melalui bidang Penyelenggara Haji dan Umarh (PHU) untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji terus dilakukan disetiap tahun. Tiap agenda dan tahapan direncanakan secara matang, langkah ini ditempuh agar para jamaah calon haji. Setelah lahirnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) 2019, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku pun mengambil langkah cepat menghimbau agar jamaah calon haji di provinsi Maluku segerah melakukan proses pelunasan biaya haji yang terbagi dalam dua tahapan. Demikian, disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S. Pd, M. Pd, disela-sela Kegiatan Rapat Kerja Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, di Hotel Grand Avilla, Kabupaten Maluku Tenggara, Sabtu, (15/03) kemarin.

Dalam rilis yang diterima media ini, Senin (18/03) di Ambon, Kakanwil menyatakan, Calon Jemaah haji Maluku untuk segera mempersiapkan diri menghadapi Waktu pelunasan Biaya haji.

Hal ini disampaikan disela sela pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku di Kabupaten Maluku Tenggara.Dimana waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 akan mulai dibuka pekan depan pada 19 Maret 2019.Penentuan waktu pelunasan BPIH 2019 ini menyusul berlakunya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) 2019 mulai Kamis, 14 Maret 2019.

Fesal Musaad, menjelaskan pelunasan BPIH akan dibuka dalam dua tahap. Dia meminta calon jemaah yang sudah dinyatakan berangkat tahun ini untuk segera melakukan pelunasan.”Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret-15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April sampai dengan 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” ujar Kakanwil.

Dirjen PHU telah merilis nama-nama calon jemaah yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Bagi calon jemaah haji yang sudah ditetapkan untuk melunasi biaya tapi sudah meninggal dunia, bisa dilimpahkan kepada ahli waris atau keluarga.Tahun ini, biaya perjalanan ibadah haji tidak mengalami kenaikan dari 2018. Biaya yang dibutuhkan rata-rata sebesar Rp35 juta.*** Inmas/Tim

Berikut daftar besaran BPIH 2019 jemaah haji reguler per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010;

2. Embarkasi Medan Rp31.730.375;

3. Embarkasi Batam Rp32.306.450;

4. Embarkasi Padang Rp32.918.065;

5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280;

8. Embarkasi Solo Rp36.429.275;

9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945;

10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084;

11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345;

12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405;

13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:

1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504;

2. Embarkasi Medan Rp67.363.504;

3. Embarkasi Batam Rp67.905.304;

4. Embarkasi Padang Rp68.363.504;

5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804;

6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504;

7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504;

8. Embarkasi Solo Rp71.163.504;

9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104;

10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504;

11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504;

12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan

13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.

SUMBER DATA : Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *