KABARTERKINI.NEWS – Sugeng Hariyanto alias Tanjung, pemilik PT Azril Perkasa disidang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada Kamis, 21 November 2109.
Tanjung di sidang pihak DPRD di ruang komisi lantaran didemo para supir truk pengangkut material proyek pembangunan wisata pantai roleks kota Bula. Kahadiran Tanjung didampingi anak buahnya, tak berkotek saat disemprot oleh puluhan anggota DPRD SBT.
Anggota Legislatif (Aleg) Fathul Kwairumaratu dihadapan pimpinan rapat mengatakan, PT Azril Perkasa semestinya berpihak terhadap kepentingan rakyat kabupaten SBT secara keseluruhan.
Sebab menurut Fathul, sekitar 60 persen masyarakat SBT, keberlangsungan hidupnya bergantung kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga pihak kontraktor, harus memperhatikan asas kemanfaatan atas penggunaan APBD tersebut.
“Karena keadaan ekonomi SBT saat ini sangat sulit, lalu sektor privat dalam hal ini kontraktor atau dalam hal ini PT Azril Perkasa yang mengelola APBD yang bersumber dari negeri ini. Seharusnya berpihak terhadap masyarakat seram bagian timur,” ucap Fathul, Aleg asal Kecamatan Kilmury itu.
Selanjutnya kata Kwairumaratu, dirinya tidak menyerang Tanjung secara pribadi, namun sebagai wakil rakyat dirinya dengan tegas berdiri atas kepentingan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat di bumi Ita Wotu Nusa.
“Dengan tegas saya sampaikan, bukan saja PT Azril Perkasa, tapi seluruh sektor privat yang beroperasi di negeri ini, harus memberikan asas keadilan dan asas kemanfaatan bagi masyarakat SBT” kata Fathul. ***Sof