KABARTERKINI.NEWS- Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease kembali menyita minuman keras jenis sopi di pelabuhan Hunimua, Sabtu (16/02). Operasi yang dipimin Kanit PRC AIPTU. BURHAN NAWIR ini berhasil mengamankan sedikitya 300 liter barang terlarang tersebut.
Razia dilakukan terhadap kendaraan roda empat yang baru tiba mnyeberangi laut seram menuju pulau Ambon. Hasil razia di temukan sbyk 300 liter miras jenis sopi yang di kemas di dalam kantong plastik kemudian dimasukan ke dalam karung dan sebagian lainnya di dalam karton.
Kasubbag Humas Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy menyatakan, semua barang bukti Miras tersebut berasal dari pulau seram.
“Modusnya ialah, pemilik menitipkan barang itu ke bus trans seram,” akui Kaisupy. Kaisupy menegaskan, barang bukti tersebut dalam waktu dekat akan di musnahkan.*** Rul