KABARTERKINI.NEWS – Pemerintah negeri Luhu dibawah pimpinan Djufry Kaliky akhirnya mengakomodir apa yang diinginkan oleh pemuda dan masyarakat negeri Luhu. Salah satunya adalah melakukan pertemuan saniri secara terbuka dengan pemuda dan masyarakat negeri Luhu.
Pertemuan antara pemerintah, pemuda dan masyarakat negeri luhu yang dipusatkan di kantor negeri luhu yang dihari pula oleh penjaga negeri Luhu Djufry Kaliky, Staf pemerintahan negeri Luhu, pemuda masyarakat dan pihak polsek Huamual, Senin (14/9).
Tatap muka pemerintah negeri bersama pemuda, masyarakat dan tokoh masyarakat negeri Luhu melahirkan 8 poin hasil rapat kesepakatan bersama yang di bacakan oleh ketua saniri Hasan Waleulu diantaranya
- Tower tersebut harus dikontrak.
- Surat-surat tersebut harus ditarik.
- Usulan harus rapat terbuka di Baileo.
- Persoalan ini belum selesai jangan dikerjakan dulu.
- Tower ini punya penghasilan yang sangat besar jadi harus perlu dibicarakan.
- Pertemuan harus dihadirkan dari pihak perusahaan.
- Penentuan kontrak 10 tahun 100 juta rupiah.
- Terkait dengan pertemuan terbuka di Baileo nanti mendengarkan bersama lewat Penyiaran di jalan-jalan .
Badrum Waleulu Pemuda negeri Luhu kepada media ini meeyatakan, hasil pertemuan ini karena mengingat desakan pemuda negeri Luhu dan masyarakat negeri luhu untuk pejabat negeri Luhu melakukan pertemuan walaupun tidak semua masyarakat negeri Luhu diundang dalam pertemuan ini.
Walaupun tidak semua masyarakat diundang tetapi pantauan dan pengawalan pemuda negeri Luhu tidak lengah.
“Kami pemuda bersyukur atas putusan yang diambil dengan membatalkan surat hibah pembangunan tower diatas lahan tanah adat negeri Luhu dengan ukuran 20×20 tersebut,” ungkap Waleulu.
Dan terkait dengan kontrak tanah oleh pihak perusahaan, kata Badrun akan dibicarakan dalam pertemuan rapat berikutnya. dalam pertemuan tatap muka yang berlanjut dikantor Negeri, utusan masyarakat dan pemuda meminta pertemuan berikut harus di adakan di baileo negeri Luhu.
“Kami mintakan harus diadakan di baileo negeri Luhu desaknya pemuda, sehingga semua masyarakat bisa mendengarkan hasil pertemuan ini yang akan dibacakan bersama pihak perusahaan net one nanti,” tegas Waleulu.
Ia mengakui, keinginan semua utusan pemuda dan masyarakat negeri Luhu hanya satu, tanah itu harus dikontrak dengan batas kontrak yang diinginkan bersama masyarakat negeri luhu dan itu melalui hasil kesepakatan bersama pemerintah , saniri negeri Luhu, pihak net on dan masyarakat negeri Luhu.
“Lahan pembangunan tower harus di kontrak dan tidak ada kesepakatan hibah dan surat hibah di batalkan dan dilanjutkan dengan surat kontrak antara pemerintah negeri dan pihak perusahaan not one,dan kami pemuda dan masyarakat negeri Luhu akan mengawal kinerja Penjabat negeri Luhu itu sendiri,” tegas Waleulu.***SRL