KABARTERKINI.NEWS – POLDA Kepri akhirnya merilis satu tahun kinerja jajaran satuan reserse narkoba Polresta dan Polres selama 2018. Dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, Polda Kepri berhasil mengamankan 631 orang tersangka terkait kasus narkoba dari 23 November 2017 hingga 19 Desember 2018.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga mengatakan, dari 631 tersangka ini, terdiri dari 619 Warga Negera Indonesia (WNI) dan 12 orang Warga Negara Asing (WNA).
“Kalau WNI, sebanyak 568 orang laki laki, perempuannya 51 orang. Jumlah perkaranya sebanyak 432 kasus, dan telah selesai 377 kasus,” katanya, Rabu (26/12/2018).
Disampaikannya, dari berbagai ragam jenis narkotika yang diamankan, terdiri dari 28,8 kg ganja, 174 kg sabu, 29.898 butir ekstasi, 94 gram heroin, 50,1 kg katinon, 318 butir Happy Five, 90 butir pil PCC, serta 1,7 kg ketamin.***