KABARTERKINI.NEWS– BUKAN saja ketujuh warga Hulaliu yang menyatakan kembali sucikan merah putih. Satu warga Nusaniwe kota Ambon pun kembali berikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (21/04).
Iptu Julkisno Kaisupy, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengatakan, warga Nusaniwe berinisial JN merupakan salah satu aktivis organisasi terlarang tersebut.
“Namun hari ini sudah kembali menyatakan ikrarnya untuk tidak menjalakan aktivitas di organisasi FKM RMS itu,” akui Kaisupy.
Warga Nusaniwe itu lanjut Kaisupy berdomisili di kelurahan Benteng kota Ambon.
“JN dengan Tegas Menolak Keberadaan FKM/RMS & Menolak Pengibaran Bendera FKM/RMS dan menyatakan. Rasa Cinta Kepada Tanah Air dan Bangga menjadi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Kaisupy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh warga Hulaliu menyatakan sikap bergabung dengan NKRI hari ini. Ketujuh orang tersebut diantaranya berinisial, SN, FS, AN, GS, YT, FL dan ES.**** RUL