KABARTERKINI.NEWS– Tim Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB). Dalam kunjungannya, (Kamis, 12/09/2019) kemarin, Tim Setnas PK menyisir Dinas Sosial dan LPSE Kabupaten Seram Bagian Barat.
Mereka melihat permasalahan yang terjadi pada dua instansi itu dan meberikan masukan dan saran.
Kehadiran tim setnas PK KPK ini diterima langsung oleh pemkab SBB diwakili assisten I Setda SBB Zeth Selano dan Inspektorat Kabupaten SBB, Abdullah Fakaubun.
Ketua Tim Setnas PK, Fridolin Berek Kepada Media ini Kamis (13/9) di Piru menyatakan, Kehadiran tim setnas PK KPK dalam rangka pemantauan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2019-2020.
“Hasil dari kunjungan itu ada kesepakatan beberapa hal yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sampai bulan Desember 2019,” ungkpanya.
Yang pertama terakit Unit kerja pengadaan barang jasa. Berek meengakui, Pemkab SBB sudah membuat peraturan revisi peraturan Bupati dan disepkati akan selesai sebelum 5 Oktober 2019. Peraturan Bupati itu tentang UKPBJ strukrural.
Yang Kedua terkait perbaikan data masyarakat miskin di kabupaten SBB.
“Itu disepkati agar tim gabungan melakukan perbaikan sampai akhir tahun ini,” ungkap dia.
Tim gabungan dimaksud Berek diantaranya, dinas sosial, dinas kependudukan, Bapeda, dan BPJS dan diawasi oleh Inspektorat. Mereka akan bekerja sampai bulan Desember untuk memperbaikinya.
Perihal itu, Tim Setnas PK menyarankan untuk tidak menambah data baru tetapi harus tetap terfokus pada data dari kementerian Sosial yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan bulan Juli 2019 lalu.
“Dari data itu akan mereka lakukan perbaikan. Kita juga ada penandatangan kesepakatan yang diserahkan ke pak Bupati,” akui Berek.
Jadi untuk itu lanjut Berek, Setnas PK mengapresiasi komitmen dari Pemkab SBB untuk melakukan perubahan perbaikan kedepan.
“Kami memberikan apresisi kepada pemkab Seram Bagian Barat dalam membangun komitmen bersama ini,” pungkasnya.****FIT