KABARTERKINI.NEWS – Kabar baik di penghujung tahun 2018 buat semua warga Indonesia. PT Freeport Indonesia kini resmi sudah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
Upaya divestasi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kini telah membuahkan hasil, dengan ditandatanganinya dokumen dan pelunasan transaksi pekan ini. Indonesia kini resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia.
“51,2% sudah beralih ke PT Inalum (Persero) dan sudah lunas dibayar,” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (21/12/2018).
Indonesia mengakuisisi PT Freeport Indonesia lewat holding BUMN Pertambangan, PT Inalum (Persero) dengan nilai mencapai US$ 3,85 miliar atau setara Rp 55,8 triliun. Untuk membeli 51% saham PT Freeport Indonesia ini, Inalum menerbitkan surat utang global senilai US$ 4 miliar, salah satu nilai terbesar sepanjang sejarah RI.
Dengan kesepakatan di atas, Indonesia kini memiliki kendali atas cadangan terbukti dan terkira di lapangan PTFI yang secara kasar bernilai Rp 2.400 triliun, yang terdiri dari 38,6 miliar pound tembaga, 33,8 juta ounce emas, dan 156,2 juta ounce perak.
Cadangan emas yang dimiliki PTFI tersebut bahkan merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Emas yang tersimpan di perut Tambang Grasberg (tambang yang dioperasikan oleh PTFI) hanya kalah oleh cadangan emas di Muruntau.
Memiliki tambang emas raksasa di bumi Papua namun dikelola oleh asing selama puluhan tahun menjadi pecut semangat pemerintahan Joko Widodo untuk merebut kembali PT Freeport Indonesia.
Sejak kampanya dan terpilih menjadi presiden pada 2014, salah satu janji Jokowi adalah bisa mendivestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51%. Artinya, dengan kepemilikan saham mayoritas Indonesia bisa menjadi penguasa resmi di tambang emas tembaga yang ada di timur negeri.
Setahun belakangan langkah untuk merebut kembali Freeport dikebut oleh Jokowi. Rencana pemerintahan Jokowi merebut Freeport dimatangkan dengan membentuk holding BUMN Pertambangan, dengan induk PT Inalum (Persero). Wacana pembentukan holding ini sendiri muncul sejak 2016 dan pada 29 November 2017 akhirnya berdiri.
Juli 2018, progres signifikan akuisisi Freeport pun terjadi dengan ditandatanganinya Head of Agreement (HoA) antara Inalum, Freeport McMoran, dan Rio Tinto terkait harga dan struktur transaksi.
Penandatanganan HoA kemudian dilanjuti dengan penekenan 3 kesepakatan di September 2018 yakni; perjanjian divestasi, perjanjian jual beli saham, perjanjian pemegang saham PTFI. Tersisa adalah pembayaran transaksi, perubahan kontrak ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diresmikan dan dituntaskan pada hari ini.***(gus/cnbcindonesia)