KABARTERKINI.NEWS- Ratusan masyarakat adat pemilik lahan pelabuhan Padi yang berlokasi di kelurahan Galaidubu kabupaten kepulauan Aru mendatangi kantor bupati Aru Senin 29 April 2019 menuntut pemerintah Daerah segera membebaskan Lahan pelabuhan Padi tersebut.
Masyarakat yang berasal dari berbagai Desa diantaranya Desa Koba, Desa Samang, Desa ujir maupun saudara/ri Buton Bugis kembali mendatangi kantor Bupati Aru untuk meminta Pemerintah Daerah agar segera mungkin membebaskan lahan Pelabuhan padi karena dari Saman Dulu itu sudah menjadi tempat pelabuhan Padi.
Mengingat waktu Budaya adat padi makin dekat pada bulan September mendatang maka para Masyarakat kembali mendatangi kantor bupati untuk menekan pemerintah daerah untuk segera membebaskan lahan yang berlokasi di kelurahan Galaidubu tersebut.
Sekretaris Daerah Drs Mohammad Djumpa mewakili pemerintah Daerah langsung menyampiri Masyarakat Adat dan memberikan penjelasan terkait dengan tuntutan terkait dengan pembebasan lahan Pelabuhan padi tersebut.
Kami pemerintah Daerah telah melakukan berbagai upaya dengan dinas” terkait untuk melakukan pendekatan dengan pihak pertanahan Namun lahan tersebut sudah dikantongi Sertifikat Oleh pihak lain maka itu kalau pemilik lahan bersedia menjualnya dengan Harga NJUP yang ada yaitu Rp.30.000 per meter makan Pemerintah Daerah siap membayarnya Akui Djumpa.
Mengingat bapak/ ibu sudah datang maka hal ini akan saya laporkan ke Bupati karena saat ini Bupati dan Wakil Bupati tidak berada ditempat maka selesai ini saya langsung hubungi bupati untuk membicarakannya sehingga secepatnya pemerintah Daerah segera memanggil Pemilik Lahan tersebut maka pemilik lahan bersedia menjual sesuai dengan NJUP yang ada maka pemerintah daerah siap membayarnya Tutup Djumpa.***Janes