KABARTERKINI.NEWS– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB menggelar sidang paripurna dalam rangka pandangan fraksi – fraksi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2019.
Dari pandangan 8 fraksi DPRD SBB menyatakan menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2019, dengan berbagai masukan – masukan untuk di tindaklanjuti oleh Pemkab SBB.
Paripurna berlangsung di ruang utama sidang paripurna DPRD SBB, Senin ( 23/9) dibuka langsung oleh ketua DPRD SBB Julianus.M. Rutasouw dan didampingi Wakil Ketua Mustahil Nasir Raharusun,serta turut hadir Sekda SBB Hi Mansur Tuharea, OPD Lingkup Peka SBB, 26 anggota DPRD SBB serta Penjabat Desa dan undangan lainnya
Bupati SBB Moh Yasin Payapo dalam sambutan mengatakan mengikuti dan mendengar penyampaian kata akhir fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2019 dimana secara aklamasi seluruh fraksi DPRD telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2019.
Dengan cakupan waktu pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2019 yang cukup memakan waktu dan menguras tenaga serta fikiran baik anggota dewan yang terhormat bersama tim anggaran pemerintah daerah,
Bagi saya ini suatu pertanda bahwa adanya kepedulian badan anggaran dewan yang terhormat terhadap pencapaian kinerja kegiatan pembangunan di kabupaten Seram bagian barat yang kita cintai dalam konfigurasi kemitraan yang harmonis dan dinamis.” Ungkap Bupati
Menurut Bupati. Pendapatan dan belanja tahun anggaran 2019 tetap dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. Hal ini memberikan keyakinan dan harapan bagi kita semua, untuk mampu membangun kabupaten yang tercinta ini kedepan dengan segala daya dan upaya yang ada dan komitmen yang sungguh, baik oleh legislatif maupun eksekutif dengan Mitra dwi tunggal yang saling mengisi dan melengkapi dalam kemitraan yang sejajaran.
Perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2019 adalah anggaran berimbang ” Jelas Payapo
Dijelaskan Payapo, artinya penerimaan pendapatan daerah berbanding sama dengan belanja daerah dan pembiayaan. Oleh karena itu pemerintah daerah akan berupaya kerja ekstra hati-hati dalam pelaksanaan anggaran.
Dengan tetap mengedepankan prinsip hemat dan efisien, serta pencapaian kinerja yang terukur, akuntabel dan transparan. Dimana terlihat dari trend pencapaian target kinerja pendapatan asli daerah ( PAD ) dari tahun ke tahun yang mengalami peningkatan, walaupun pada beberapa objek pendapatan belum mencapai target yang kita tetapkan.” Tutup payapo***FIT