KABARTERKINI.NEWS – Tindakan anarkis yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang SBT saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati SBT, Sabtu (20/7/2019) sangat disayangkan.
Akibat peristiwa tersebut beberapa mahasiswa harus mengalami perawatan intensif di rumah sakit.
Padahal setiap aksi unjuk rasa pada dasarnya untuk mengembalikan marwah dalam demokrasi sebagai bentuk hak asasi yang di jamin oleh undang-undang dalam menyampaikan pendapat bagi segenap warga NKRI. Namun yang tarjadi di ibu kota kabupaten Ita Wotu Nusa itu berkata lain.
Melihat hal tersebut, Wasekum PTKP Badko HMI Maluku-Malut Bakri Rumakey kepada media ini menyampaikan, kekesalanya kepada oknum polisi dengan mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang di lakukan terhadap sejumla aktifis HMI yang ada di Kabupaten SBT.
“Masalah ini harus di proses secara hukum berdasarkan tindakan oknum polisi itu. Badko HMI Maluku-Malut akan mengawal masalah ini sampai tuntas, kami akan melaporkan kejadian ke Polda Maluku karena ini telah melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata Rumakey.
Rumakey juga mengatakan, Dirinya selaku kader HMI tidak akan tinggal diam dengan masalah ini. Kata dia, Kapolres Kabupaten SBT dan Bupati SBT harus bertanggung jawab untuk penyelesaian masalah tersebut, karena masalah yang di alami aktivis HMI SBT ini adalah masalah bagi seluruh warga hijau hitam yang ada di NKRI.
“Kami hadir dengan berjuta gagasan dan memberikan protes kepada Pemerintah SBT karena selama ini Bupati tidak fokus membangun negeri ini dengan Baik,” papar Rumakey.
Menurut Rumakey, Demonstrasi adalah bagian dari protes mereka terhadap pemerinta yang salama ini gagal membanwa amanah rakyat.
Badko HMI Maluku-Malut meminta kepada Pemerintah Daerah dan Kapolres agar oknum-oknum yang melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab itu harus di panggil dan di proses secara hukum.
“Oleh karena itu terkait kehadiran HMI Cabang SBT dalam aksinya sangat disayangkan atas sikap oknum polisi terkesan Represif. Atas dasar tesebut, maka dengan ini Badko HMI Maluku-Malut menyampaikan sikap, dan mengutuk keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya,” ujar Rumakey.
Selain itu, kata Rumakey Badko HMI Maluku-Malut mendesak kepada aparat berwenang agar melakukan penegakan hukum sesuai aturan yg berlaku, secara adil dan profesional terhadap oknum yg melakukan tindakan kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugasnya yang mengakibatkan beberapa peserta aksi mengalami luka-luka.
“Kami mengapresiasi peserta aksi sebagai bentuk domokrasi dan kebebasan penyampaian aspirasi, namun juga Badko HMI Maluku-Malut mengingatkan agar selalu dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Seperti diketahui, kericuhan bermula pada saat para demonstran yang berjumlah sekitar 40 mahasiswa melakukan demonstrasi di kantor bupati terkait penyimpangan anggaran dan evaluasi terhadap sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemda SBT.
Mereka membakar ban bekas di depan halaman kantor bupati dan saling dorong serta melempar aparat polisi pamong praja dengan sayur yang mereka bawa. Aksi saling dorong tak terelakkan, kericuhanpun terjadi.*** IM