KEPRI, KABARTERKINI.NEWS – Sebanyak 29 warga berhasil diselamatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. 29 warga tersebut rencanya akan diseludupkan masuk ke negara Malaysia untuk dijadikan TKI Ilegal.
Informasi yang dihimpun meda ini, dari 29 korban terdapat satu anak yang masih di bawah umur yakni usianya 15 tahun.
Kabid Humas Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pengungkapan ini terjadi Senin (3/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB lalu. Dikoronologikan, upaya penggagalan tersebut di pantai Batu Besar Nongsa.
“Pengungkapan ini berawal dari masyarakat adanya penyelundupan TKI Ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Ditreskrimum pun langsung menuju lokasi,” ucapnya saat konferensi pers pekan kemarin.
Dikatakan, jajaran Polda Kepri dari Ditreskrmum pun berhasil mengamankan empat orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka serta barang bukti.** KT-01