KABARTERKINI.NEWS– Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) menentanh Bupati, Moh Yasin Payapo, Kamis (23/01)
Penolakan tersebut menyusul sejumlah aparatur negara di kantor Inspektorat SBB dimutasikan dari jabatannya.
Penantangan terhadap orang nomor satu di Saka Mese Nusa itu ditunjukan dengan cara menyegel Kantor Inspektorat SBB, pada Kamis, 23 Januari 2020 sekira Pukul 18.00 WIT.
Pintu utama Kantor Inspektorat SBB yang terletak di Jalan Trans Seram, Kecamatan Piru, disegel dengan menggunakan kain putih bertulisan ancaman terhadap kebijakan Bupati, M. Yasin Payapo, lantaran telah memindahkan mereka dari jabatannya.
“Akibat bongkar kasus ADD dan DD sehingga dimutasi. Anak Negeri Manawa Hatutelu,” demikian salah satu isi tulisan di kain putih yang dibubuhi tandatangan A. Sapasuru.
“Menantang pemerintah daerah melantik Plt Desa yang diduga korupsi dan perselingkuhan. Anak Negeri Manawa Sapalewa Patai.”
Tulisan lainnya pada kain putih ditandatangani Neisen Yalehuwey, S.Pt.
Untuk diketahui, pada siang tadi, Bupati SBB, M. Yasin Payapo mengambil sumpah jabatan dan melantik pejabat Administrator serta Pengawas Tahun di lingkup Pemkab SBB Tahun 2020 di Lt III Kantor Bupati.
Pelantikan menjadi alasam utama 12 ASN itu tersingkir dari jabatannya.
Berikut, 12 ASN yang disingkirkan dari jabatannya; Erni Nurlette, S.Kom., Idra Naruapey, ST., Meirista Wati Sunneth, ST., Ulfa Tuankotta, ST., Alberth Sapasuru, S.Pt., Udlaila Lesstusen, SE., Ahmad Sarif Heluth, SE., Muhamad Tuharea, SH., Agustinus Tuasuun, SH., Neisen Yalehuwey, S. Pt., Hendrik Mandaku dan Drs. R Soselisa.
N Yalehuwey kepada wartawan mengaku, dirinya bingung karena dimutasikan tanpa sebab.
“Kami merasa bingung dengan tindakan pimpinan pemerintah daerah, karena dimutasikan tanpa alasan mendasar. Padahal kami telah berupaya untuk membantu daerah keluar dari opini pelaporan disclaimer. Olehnya itu, kami yang berjumlah 12 orang tidak menerima keputusan Pemda SBB, karena memutasikan dengan tidak jelas seperti ini,” protes Yalehuwey sebagaimana dikutip dari portal Online RakyatMaluku.com.*** RUL