KABARTERKINI.NEWS– Guna merealisasikan kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten SBB berinisiatif akan merelokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Relokasi anggaran itu dikhususkan untuk pencegahan dan penanganan wabah Coronavirus disease 2019 (Covid-19) di SBB. Selanjutnya pihak DPRD hanya menunggu usulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBB untuk ditetapkan.
“kebijakan DPRD menggeser APBD khusus untuk penanganan wabah Covid-19 di SBB sudah mendapat persetujuan dari seluruh pimpinan dewam. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah masuk dan mewabahnya Covid-19, yang tentu sangat diharapkan wabah ini tidak sampai ada di SBB. Sebagai langkah antisipasi, maka kebijakan ini dibuat untuk memudahkan pihak Pemda SBB dalam mengelola anggaran yang tepat sasaran, khusus untuk penanganan Covid-19. Sebab, sudah diketahui dengan jelas, wabah Covid-19 telah menjadi masalah dunia, dan Pemda SBB tentu tidak bisa tinggal diam, tapi harus mengambil langkah-langkah bijak untuk menyelamatkan seluruh warga dari wabah mematikan ini,” hal itu disampaikan Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholith sebagiaman dikutip dari laman rakyatmaluku online, Selasa, 7 April 2020.
Pada prinsipnya DPRD SBB setuju jika ada usulan dari pemerintah daerah untuk revisi anggaran yang sasarannya untuk penanganan pencegahan Covid-19, untuk itu DPRD SBB masih menunggu usulan Pemerintah Daerah apabila komunikasi terus berjalan, dan sama-sama punya tanggung jawab untuk cegah Covid-19 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“DPRD SBB mendukung sepenuhnya upaya pemerintah daerah untuk memerangi Covid-19. Kita hanya menunggu surat balasan dari Pemda SBB untuk revisi APBD 2020 yang akan digunakan untuk biaya penanganan cegah Covid-19, namun yang disampaikan pihak keuangan sampai saat ini masih ada anggaran untuk penanganan Covid-19. Jika Pemda SBB beranggapan masih kurang, akan segera ditambahkan lewat usulan nanti. Kita akan bahas bersama bila diperlukan oleh Pemda,” simpul dia.
selain itu, Kendati Pemda SBB sendiri belum masuk pada tahapan usulan dana penanganan Covid-19 di APBD karena masih menggunakan dana tak tertuga, namun langkah yang diambil DPRD ini sebagai tindakan antisipasi, sehingga ketika dana tak tertuga yang dialokasikan tidak lagi cukup, maka tinggal mengubah pos APBD yang sudah disepakati pimpinan DPRD SBB.
Kebijakan DPRD ini juga diapresiasi Sekretaris Komisi I DPRD SBB Eko Budiono mengatakan, Pastinya harus ada realokasi APBD terkait dengan wabah Corona yang secara umum DPA dari seluruh OPD termasuk DPA Sekretariat DPRD harus dilihat dan dikoreksi lagi untuk melihat dengan parameter skala prioritas.
“Jadi, pergeseran juga tidak mungkin dilakukan secara serampangan meskipun dalam kondisi kejadian luar biasa, tetap harus sesuai prosedur dan mekanisme penganggaran, yang pasti sudah disepakati di DPRD lewat pimpinan alat kelengkapan, bahwa DPRD sudah sepakat mengalokasikan anggaranya untuk mendukung kegiatan penanganan Covid-19,” tegas Eko.
Eko juga mengakui untuk pembahasan bersama masihlah terbatas, sebab ada instruksi dari pusat untuk kegiatan pertemuan yang bersifat akbar ditiadakan, Sehingga itu pihaknya telah mengambil langkah antisipasi dengan cara menyepakati kebijakan DPRD ini lewat pimpinan, selanjutnya tinggal menunggu respon dari pihak eksekutif kalau dibutuhkan.***