KABARTERKINI.NEWS- Aksi boikot pembangunan tower net one jilid dua yang dilakukan oleh pemuda negeri luhu akhirnya terbawah sampai kepada pihak kepolisian akibat aksi brutal yang dilakukan oknum staf pemerintah kepada salah satu pemuda negeri Luhu hendak ke lokasi pembangunan tower tersebut, Jumat (11/10) malam.
Namun aksi oknum staf pemerintah bersama salah satu pemuda negeri Luhu tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di ruang Polsek Huamual Kecamatan Huamual Kabupaten SBB.
Dalam penyelesaian masalah tersebut mewakili pemuda negeri Luhu Badrum Waleulu dengan tegas mengatakan pembangunan tower tidak boleh dilanjutkan dalam bentuk apapun. Dalam hal ini tidak boleh ada aktivitas pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pekerja pembangunan tower tersebut.
“Tidak boleh ada aktivitas pekerjaan apapun dan segera kosongkan lokasi pembangunan tower jika belum ada penyelesaian dan kesepakatan pemerintah dengan masyarakat negeri Luhu yang di dalamnya adalah kami pemuda sendiri.” tegas Waleulu
Waleulu juga mendesak Pihak Kopolisian dalam hal Polsek Huamual segera bertindak tegas untuk memasang tanda larangan di lokasi pembangunan tower yang berada di gunung malintang negeri Luhu.
” Harus ada police line yang dipasang oleh pihak polsek huamual,hal ini agar tidak ada aktivitas yang dilakukan di lokasi pembangunan tower karena sudah ada tanda larangan milik pihak polsek sendiri “
Ditambahkannya Waleulu, pemerintah dengan labilah mengatakan akan secapatnya melakukan pertemuan dengan melibatkan toko agama. toko masyarakat, toko pemuda yang akan membicrakan masalah pembagunan tower.
” Jangan asal ngomong,kami pemuda dan masyarakat baik tokoh agama dan tokoh masyarakat menunggu pertemuan yang akan digelar oleh pemerintah negeri Luhu” Pungkasnya
Sekali lagi saya ingatkan, kami pemuda siap menunggu surat dari pemerintah negeri Luhu dalam hal ini Penjabat Djufry Kaliky untuk bertahan muka dalam hal menyelesaikan masalah terkiat pembangunan tower.
Sampai ada pertemuan dan hasil kesepakatanya. Apakah pembagunan tower di lanjutkan atau tidak. Itu tergantung hasil musyawarah untuk mufakat antara seluruh elemen masyarakat dengan pemerintah negeri Luhu,” Jelas Waleulu***SRL