KABARTERKINI.NEWS– Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Maluku untuk mempercepat terwujudnya Maluku sebagai Embarkasi Haji Antara (EHA). Langkah strategis dengan merangkul seluruh stakeholder terkait ditempuh guna memastikan kesiapan Maluku menuju EHA di kawasan Indonesia timur pada tahun 2020.
Upaya dan langkah strategis tersebut termuat dalam rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lt II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (19/2).
Rakor dihadir Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umron Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H.Yamin, masing-masing perwakilan dari Dinas Perhubungan, PT Angkasa Pura, Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan Maluku dan innstansi terkait lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang saat memimpin rakor tersebut menyampaikan dukungan sebagai bentuk hadirnya Pemprov setempat terhadap berdirinya EHA.
“Intinya kita dukung EHA ini. Kalau tidak jadi kita yang malu,” tegas Kasrul
Sekda mengatakan, seiring persetujuan pemerintah pusat dan daerah, maka pekerjaan yang terkait kesiapan Maluku menuju embarkasi haji sudah harus diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk pengaspalan jalan dengan jarak 200 m untuk jalur keluar-masuk bus pengangkutan jamaah haji.
“Diupayakan saja sepecatnya di bulan Mei ini embarkasi haji sudah selesai. Karena di bulan Juli proses perjalananan haji sudah mulai dilaksanakan,” desak Kasrul.
Kasrul menyampaikan, Pemprov juga akan melakukan pembahasan anggaran EHA bersama di DPRD Provinsi Maluku, sekaligus mengusulkan permohonan bantuan penambahan bus angkutan haji ke Kementerian Perhubungan RI.
“Kita juga meminta Kemenag segera membuat rincian tentang tahapan perjalanan pembangunan embarkasi haji di Maluku,” pintanya.
Sementara Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin mengawali rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku ini sebelumnya melaporkan hasil koordinasi pihaknya bersama pemerintah pusat Maluku. Salah satunya menyangkut kuota haji yang berdasarkan keputusan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada tahun 2019 kemarin adalah 1.272.
Diharapkan, di tahun 2020 ini kuota haji Provinsi Maluku mengalami penambahan. “Pada tahun 2019 kemarin kuota haji kita 1.090 orang menjadi 1.272. Kita berharap ada penambahan menjadi 1.270 bila perlu lebih dari itu,” harap Yamin.
Sementara mantan Kasubbag IK dan Humas ini juga menyebutkan waiting list (daftar tunggu) untuk masing kabupaten/kota se- Maluku, diantaranya Kota Ambon 12 tahun, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 14 tahun, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 11 tahun, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 11 tahun, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 11 tahun, Kabupaten Kepulauan Aru 15 tahun, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) 11 tahun, Kabupaten Buru 11 tahun, Kota Tual 13 tahun, Kabupaten Buru Selatan 10 tahun, dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 12 tahun.
“Jadi inilai waiting list kita. Jika calon jamaah haji mendaftar hari, maka 11 tahun, 12 tahun, 13 tahun, 14 tahun dan 15 tahun kedepan baru bisa menunaikan ibadah haji,” terangnya.
Selain itu, Yamin mengungkapkan kondisi real saat ini untuk Asrama Haji Maluku sejak di bangun dari tahun 1991 itu memliki daya tampung berkisar 250 orang jamaah dengan fasilitas yang sangat terbatas.
Namun, setelah dibangun pada tahun 2018 dengan menggunakan skema pembiyaan SBSN sebesar 6 M lebih, maka kapasitas 1 gedung asrama haji berlantai lima ini mampu menampung sampai 650 jamaah.
“Otomatis jika kita mengacu pada standar keputusan bersama antara Menteri Agama RI dan Menteri Perhubungan RI tentang embarkasi haji, maka Maluku sudah dapat diusulkan menjadi kawasan EHA di tahun 2020 ini dengan standar sudah bisa mencukupi dia kuota atau dua kloter dari beberapa provinsi untuk berpoerasi dalam satu embarkasi,” jelasnya.
Adapun fasilitas pendukung lainnya sesuai keputusan bersama dua menteri tersebut, Yamin menyebutkan, Asrama Haji Maluku juga sudah memiliki aula pemberangkatan berkapasitas 450 orang dan satu aula dengan daya tampung 300 jamaah.
“Kita sudah punya bagasi, ruang makan, dapur, bahkan gedung baru ada dapur kering dan gedung lama ada dapur basah. Kita juga sudah punya Kantor PPIH dan bahkan masjid masih menggunakan lantai lima sebagai sarana tempat ibadah,” ungkapnya.
Sebabnya,Yamin berharap secepatnya Maluku ditetapkan menjadi embarkasi haji antara karena dinilai telah layak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI.
Namun ada satu hal lain yang akan ditanggung oleh pemerintah daerah setelah Maluku ditetapak menjadi embarkasi haji antara.
Yamin mengatakan, seluruh Pembiyaan Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi dan Embarkasi akan ditanggung pemerintah daerah setempat. Olehnya itu, Pemprov juga diminta segera menerbitkan Perda khusus yang mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sehingga ada dasar hukum yang kuat terkait standar operasional haji.
“Sementara terkait pembiyaan haji saat ini kita masih menggunakan sistem rekomendasi atau pengusulan untuk Gubernur Maluku, kalau bisa buat perda khusus terkait BPIH,” harapnya.
Yamin menambahkan, perampungan Maluku menjadi EHA adalah dengan adanya fasilitas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji.
“Alhamdulillah, kita sudah mendapat rekomendasi dari Pemprov dan kita sudah kirimkan ke pusat untuk menetapkan UPT Asrama Haji Maluku,” tandasnya.
Untuk diketahui dalam aakti dekat beberapa hari kedepan, direncakan Menteri Agama RI, Fachrul Razi akan meresmikan gedung Asrama Haji Maluku sekaligus pembentukan UPT.*** INMAS-ZAM