PIRU, KABARTERKINI.NEWS- Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019, tinggal 19 hari. Namun dalam kurung waktu yang singkat ini, masih ada penyelenggara pemilu paling bawah melakukan kejahatan serta sabotase terhadp hajat Nasional ini.
Dihimpun dari kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), sabotase yang dilakukan berupa tidak merekomendasikannya hasil rekrutmen nama-nama KPPS yang sudah dibentuk oleh PPS tingkat Desa terjadi.
Tampak di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten SBB. Hasil rekrutmen PPS tingkat Desa tidak direkomedasikan oleh Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang dan Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang.
Hal ini dinilai telah mencederai proses pemilihan umum dengan melakukan sabotase nama-nama KPPS yang sudah direkrut.
Apa yang sudah dilakukan oleh Ketua PPK Kecamatan Huamual Kabupaten SBB Ali Nurlette dinilai sudah tidak etis dan tak wajar lagi serta ada indikasi adanya konspirasi.
Tindakan Ketua PPK ini dikaitkan dengan Salah satu caleg Asal Partai Pembangunan Pembangunan (PPP) dari dapil Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa.
Salah satu sumber enggan namanya dipublikasikan kepada KABARTERKINI.COM Sabtu 30/4/2019 menyatakan, Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang tidak merekomendasikan nama-nama KPPS yang sudah direkrut oleh pihak PPS Desa padahal itu tanggung jawab kami selaku PPS Tingkat Desa.
“Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang sudah Sabotase nama – nama KPPS yang sudah direkrut PPS Tingkat Desa, dan Ketua PPK memasukan nama nama orang lain yang tidak direkrut oleh PPS tingkat Desa,” ungkap sumber (identitas di meja redaksi).
Lanjut Sumber,apa yang dilakukan ketua PPK, Ali Nurlette sangat tidak etnis sebab nama-nama yang dimasukkan untuk mengamankan salah satu caleg asal Dapil Kecamatan Huamual Belakang dan Kepulauan Manipa.
“Sengaja disabotase yang terindikasikan untuk kepentingan caleg, sehingga Ketua PPK Kecamatan Huamual tak merekomendasikan hasil rekrutmen pihak PPS tingkat Desa,” Jelas Sumber.
Olehnya itu, dengan kepentingan yang indikasi mendukung salah satu caleg Ketua PPK Kecamatan Huamual Belakang melakukan sabotase tanpa melihat atau tidak membaca Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Panitia Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilihan ditingkat Desa atau sebutan lain/Kelurahan.
“Untuk itu ada 20 tugas PPS diantaranya membentuk KPPS. Ketua PPK Huamual Belakang Ali Nurlette harus paham tugas PPS bukan melakukan sebaliknya. Sabotase untuk kepentingan pribadi sendiri sehingga mengabaikan tugas PPS dan tidak merekomendasikan nama-nama yang sudah direkrut oleh tingkat desa,” tegasnya.****Srl