KABARTERKINI.NEWS – Menimalisir kejahatan jalanan, meningkatkan situasi Kamtibmas di sejumlah pusat keramaian di kota Ambon, Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau (P.P) Lease, intes melakukan penertiban terhadap premanisme dan para Calo/ pemugut liar, Selasa (08/01/19).
Dimulai dengan apel gelar pasukan gabungan di Halaman Mapolsek Sirimau, personil gabungan diterjunkan ke kawasan Mardika Kelurahan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Ambon & PP. Lease. AKBP. SUTRISNO HADI SANTOSO,S.IK.
Kapolres didampingi oleh Kabag Ops Polres Pulau Ambon & PP Lease. AKP. AMIN,S.IK dan didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Ambon dan PP Lease. AKP. FRANGKI TUPAN,Kasat Sabhara Polres Ambon & PP Lease. AKP SYARIFUDIN, Kapolsek Sirimau. AKP. MIDO J MANIK,S.IK,KBO Sat Sabhara Polres Ambon. IPDA. I LEATEMIA serta melibatkan 30 Pers Gabungan Polres Ambon dan Polsek Sirimau
Dalam pelaksanaan giat tersebut telah diberikan himbaun bersifat teguran kepada para pedagang yang menggunakan badan jalan raya untuk melakukan aktifitas jual beli. Untuk mulai besok tidak lagi melakukan aktifitas jual beli diatas badan jalan raya,
Personil gabungan dalam operasi penertiban itu berhasil amankan Premanisme dan para Calo yakni Juru parkir liar di lokasi terminal Mardika sebanyak 5 Orang.
Sejumlah warga bermasalah yang terajaring razia langsung diamankan dan diberikan pembinaan di Mapolres Ambon agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Selama pelaksanaan Razia tersebut disambut baik oleh warga sekitar dan giat razia tersebut dilaksanakan sampai dengan pukul 17.30 WIT, berjalan dengan aman dan lancar.**