KABARTERKINI.NEWS- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggelar Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Tual.
Timpora yang terdiri dari berbagai elemen instansi pemerintah dan institusi penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan pengawasan orang asing ini secara berkala melakukan beberapa kegiatan bersama, salah satunya Rapat Timpora.
“Kemarin kami melaksanakan Rapat Penguatan Timpora dan memberikan penguatan kepada seluruh anggota Timpora mengenai isu-isu terbaru terkait keberadaan orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual, Andi Setyawan, kepada Berita Kota Ambon lewat selular, Selasa (10/03).
Kakanim menyampaikan, dalam Rapat Penguatan Timpora ini dibahas isu-isu terkait pencegahan Virus Corona, Perkawinan Campur, eks-ABK Perikanan dan beberapa hal teknis lainnya.
Andi menambahkan, dengan adanya Rapat Penguatan Timpora kali ini, pihaknya berharap sinergitas lintas sektoral dapat dilakukan dengan lebih baik dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kota Tual.
“Keberadaan orang asing atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak,” pungkasnya.
Oleh karena itu, lanjut Kakanim, koordinasi antar instansi terkait untuk menyamakan persepsi dan pemutahiran informasi dalam hal pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah perlu dilakukan sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing anggota Timpora.
“Dalam pengawasan orang asing tersebut mari secara bersama-sama kita pahami bahwa pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama, dan tanggung jawab semua unsur, tidak hanya semata-mata menjadi tugas imigrasi,” tutupnya.*** RISKA