KABARTERKINI.NEWS– Sehari setelah menyita kurang lebih 400 liter minuman keras jenis sopi, Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease kembali menyita 100 liter sopi.
Berdasar keterangan resmi yang diterima tim media ini dari Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy Rabu (13/02) menyatakan, 100 liter sopi tersebut disita oleh 1 Regu Tim PRC Polres P. Ambon dan Pp Lease disita di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Selasa 12/2/2019.
“Siang kemarin di Terminal Transit, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon dilakukan Razia terhadap angkutan mobil jurusan Ambon-Masohi. Disana terjaring 100 liter miras jenis sopi,” akui Kaisupy.
Kaisupy menjelaskan, Dalam Razia yang dilaksanakan itu dipimpin Danru, Bripka Aklin Kewilaa berhasil menyiata 100 liter miras jenis sopi itu.
“100 liter Sopi itu dikemas dalam plastik bening, dan dimasukan dalam karung yang totalnya sebanyak empat karung. Diduga, 100 Liter miras Sopi itu hanya titipan. Sopi itu berasal dari Masohi,” jelas Kaisupy.
Setelah penyitaan itu, tim kemudian membawa barang bukti Sopi ke Mapolres Ambon, untuk ditindaklanjuti.
“Sopi 100 liter itu akan kami musnahkan,” pungkasnya. *** Rul