KABARTERKINI.NEWS- Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) TPS 53 Amaholu Losi Desa Luhu Kecamatan Huamual Kabupaten SBB yang direkomendasikan oleh KPU SBB telah selesai diselenggarakan.
Pemungutan Suara ulang (PSU) pada tempat pemungutan suara TPS 53 Desa Luhu Kecamatan Huamual Kab SBB pada tanggal 27 April 2019, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 30/HK.03.1-kpt/8106/KPU-Kab/IV/2019.
Dalam perhitungan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden Paslon Nomor Urut 2 Prabowo – Sandi unggul.
Paslon Nomor 1 Jokowi – Amin tertinggal jauh dan selisih 133 dengan Paslon nomor urut 2 Prabowo – Sandi.
Perolehan suara paslon Nomor Urut 1 Jokowi – Amin sebanyak 33 suara,sedangkan Paslon nomor urut 2 Prabowo – Sandi sebanyak 166.Dari jumlah penggunaan surat suara total 199.
Pantauan media ini, pemungutan suara ulang ( PSU ) mulai dari tahap pencoblosan dan sampai pada tahap perhitungan suara berjalan aman,lancar**Srl