KABARTERKINI.NEWS– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, mengecam keras sikap represif serta agresif oleh pihak kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, terhadap sejumlah kader GMKI di halaman kantor Gubernur Maluku.
Agresif aparat kepolisian itu saat mengawal aksi damai yg bertajuk perjuangan mengawal regulasi peraturan daerah untuk legalkan peredaran sopi, Selasa (19/3).
Dalam press release yang disampaikan kepada media ini, pada selasa malam 19/3/19, Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Syauta menjelaskan, aksi damai yang dilakukan GMKI Cabang Ambon, dilaksanakan di dua titik yaitu kantor DPRD Provinsi Maluku dan kantor Gubernur Maluku dengan tema “Perjuangan Mengawal Regulasi Peraturan Daerah Untuk Legalkan Peredaran Sopi” telah dinodai oleh tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian.
“Hal ini bermula ketika peserta aksi menyampaikan aspirasinya di halaman kantor Gubernur Maluku dan ketika orasi sementara dilakukan, hingga ada permintaan audiensi secara terbuka oleh pihak GMKI Cabang Ambon untuk bertemu Plh Gubernur Maluku, tapi yang mewakili dan ingin lakukan mediasi dari pimpinan Satpol PP Provinsi Maluku, namun permintaan tidak ditanggapi peserta aksi, yang menginginkan kehadirkan Plh Gubernur Maluku, sebab masih ada pada aktifitas kantor,” jelasnya.
Aksi mulai memanas saat pihak kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya aksi mulai berdebat dengan GMKI, dikarenakan GMKI meminta masuk dalam ruangan untuk beraudiensi dengan Plh Gubernur Maluku yang kunjung tak hadir bertemu peserta aksi.
Puncaknya, aksi represif dan agresifnya pihak kepolisian ketika satu unit truk polisi lengkap dengan anggota kepolisian didalamnya memasuki halaman kantor Gubernur yang kemudian pihak kepolisian secara bergerombolan menuju masa aksi yang sementara berorasi dan menarik paksa salah satu kader GMKI lalu dimasukkan kedalam truk itu tanpa ada penjelasan apapun lebih lanjut.
Sebelumnya, GMKI Cabang Ambon telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Polres Pulau Ambon P.p Lease dan aksi ini pun berlangsung damai dan tidak ada tendensi GMKI untuk melakukan anarkisme dan upaya mengacaukan keamanan dan ketertiban umum,
“sayangnya ada tindakan kepolisian yang tidak terpuji ini dilakukan secara membabi-buta kepada para kader dan badan pengurus cabang GMKI Ambon ketika menyuarakan orasinya di halaman kantor Gubernur Maluku.,”tandas Syauta.
Dari masalah tersebut, lanjut Syauta, adapun aksi keji dan arogan lain yang dilakukan pihak kepolisian adalah pemukulan terhadap kader-kader GMKI lainnya sehingga para kader GMKI mengalami luka memar serta berdarah, pihak kepolisian juga secara paksa berupaya melakukan intimidasi dengan merampas handphone seorang kader yang sementara mengambil video aksi kekerasan kemudian menghapus video tersebut.
Sebagai pimpinan institusi GMKI Cabang Ambon, dirinya menilai, GMKI secara institusi dihina dengan tindakan yang dilakukan pihak kepolisian yaitu pelecehan terhadap simbol dan nilai organisasi dengan ditarik dan dikoyakan kordon organisasi GMKI yang menempel di badan fungsionaris badan pengurus cabang GMKI Ambon hingga putus, dimana simbol tersebut merupakan penghargaan tertinggi kepada aparatur organisasi GMKI yang menjalankan tugas dan tanggungjawab organisatoris.
“Hal ini kami anggap melakukan pelecehan terhadap organisasi, terlebihnya polisi kemudian mengancam peserta aksi bahwa akan ditembak oleh pihak kepolisian, Apalagi para kader GMKI kemudian ditarik dan diseret secara paksa bagai binatang naik keatas mobil dan dibawa ke Mapolres Pulau Ambon dan Pp Lease,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut GMKI menyatakan beberapa sikap tegas, salah satu diantaranya adalah meminta Kapolda Maluku lewat Kapolres Pulau Ambon dan P.p Lease, untuk mencopot AKP Syarifudin dari jabatannya sebagai Kasat Sabhara Polres Pulau Ambon dan P.p Lease, yang secara represif memerintahkan anggotanya untuk melakukan anarkisme terhadap institusi organisasi GMKI.***