KABARTERKINI.NEWS— September 2019 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Maluku yang diukur menggunakan Gini Ratio tercatat sebesar 0,320.
“Dibandingkan dengan Bulan Maret 2019 Gini Ratio Maluku pada September 2019 turun sebesar 0,004 poin, Maret tercatat sebesar 0,324,” Ungkap Kepala Bidang Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Yusuf Tatar Mangaraksa kepada media, Rabu (15/01).
Yusuf mengatakan, Gini Ratio September 2019 di daerah perkotaan mengalami penurunan sebesar 0.005 poin sedangkan perdesaan mengalami peningkatan sebesar 0,003 poin bila dibandingkan dengan Maret 2019.
“Pada September 2019, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 20,97
persen. Artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci menurut
wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 23,05 persen dan untuk daerah perdesaan angkanya tercatat sebesar 23,00 persen. Kedua:nya termasuk kategori tingkat ketimpangan rendah,” pungkasnya.
Dijelaskannya salah satu ,ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Gini Ratio Maluku pada September 2019 tercatat sebesar 0,320, turun 0,004 persen poin dibanding keadaan
Maret 2019 tercatat sebesar 0,324.
“Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2019 tercatat sebesar 0,294. Angka ini turun sebesar 0,005 poin dibanding Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,300, dan tidak mengalami perubahan jika dibanding Gini Ratio September 2018 yang tercatat sebesar 0,294,” Jelasnya.
Dirinya menambahkan, daerah perdesaan Gini Ratio September 2019 tercatat sebesar 0,289. Angka ini naik sebesar 0,003 poin dibanding Gini Ratio keadaan Maret 2019 tercatat sebesar 0,286, dan naik 0,001 poin dibanding keadaan September 2018 yang tercatat sebesar 0.288. *** RISKA